![]() |
Sumber Foto: Cahyo Ferdinan |
Cirebon, LPM FatsOeN - Imbas dari aturan pemerintah yang dianggap "nyeleneh", timbul gejolak perlawanan di berbagai daerah, tak terkecuali Kota Cirebon. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon pada Jum'at, (21/2/2025).
Menggagas tagline aksi "Indonesia Cemas", ratusan massa melakukan longmarch dari Gunungsari Trade Center (GTC), dan sempat melakukan orasi di tengah lampu merah Gunung Sari. Membawa berbagai alat peraga demonstrasi, mereka juga menyiapkan beberapa tuntutan untuk disampaikan, salah satunya Inpres no. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Fachri, mantan ketua umum DEMA UIN SSC yang turut serta dalam aksi kemarin, mengungkapkan latar belakang aksi dilandasi kekhawatiran rakyat tentang dampak dari efisiensi anggaran, salah satunya dalam sektor pendidikan.
"Katakanlah efisiensi ini bukan efisiensi, tapi akan melahirkan komersialisasi pendidikan." Tuturnya.
Selain efisiensi anggaran, ada beberapa tuntutan lain yang disampaikan mahasiswa diantaranya menuntut pemerintah untuk menolak revisi UU DPR Nomor 1 tahun 2020 pasal 228 ayat 1, evaluasi Danantara, melindungi akses kesehatan gratis dan berkualitas, serta menolak komersialisasi BPJS Kesehatan.
Aksi demonstrasi sendiri berjalan cukup kondusif meski sempat terjadi saling dorong antara pihak keamanan, dengan massa yang memaksa masuk ke dalam gedung. Terhitung sejak pukul 15.00 massa mencoba melakukan negosiasi dengan pihak keamanan, untuk dapat diizinkan masuk ke gedung DPRD.
Usai negosiasi yang cukup alot, pada pukul 17.21 terjalin kesepakatan audiensi antara 35 perwakilan mahasiswa, dengan pihak DPRD Kota Cirebon yang diwakili oleh Agung Supirno selaku ketua Komisi I, dan Fitrah Malik Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon. Seluruh Massa yang lain baru diizinkan memasuki gedung ketika hujan turun sekitar pukul 17.50.
Adapun hasil dari aksi tersebut, Agung menyatakan akan membawa tuntutan mahasiswa yang telah ia tandatangani kepada DPR RI. Usai Agung membacakan isi surat tuntutan, perlahan massa membubarkan diri.
Penulis: Fadhil Muhammad RF
Editor: Zahra Auliya Safitri