Massa aksi berangkat dari Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon sekitar pukul 14.00 WIB menuju Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Dengan pengawalan aparat keamanan, massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Cirebon.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan berkaitan dengan dugaan penghinaan dan perundungan fisik yang disebut dilakukan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, terhadap warga yang tengah menyampaikan aspirasi. Menurut FAK, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Menuntut sanksi yang sangat tegas untuk komentar atau perilaku amoral daripada Ibu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Juru Bicara FAK, Muhamad Faiz Ibrahim.
Namun, Nana Kencanawati tidak hadir menemui massa karena sedang sakit. Ketidakhadirannya disayangkan peserta aksi yang berharap dapat memperoleh tanggapan secara langsung atas tuntutan yang disampaikan.
Selain persoalan etika, demonstran juga menyoroti kebijakan penganggaran DPRD Kabupaten Cirebon terkait Tunjangan Komunikasi Intensif yang disebut mencapai Rp8,82 miliar. Massa meminta adanya keterbukaan mengenai pemanfaatan anggaran tersebut.
“Menuntut kejelasan juga terkait Tunjangan Komunikasi Intensif dengan total yang sangat besar dengan pemanfaatan yang sangat minim,” kata Faiz.
FAK turut mempertanyakan alokasi tunjangan reses yang dinilai lebih kecil dibandingkan Tunjangan Komunikasi Intensif.
“Menuntut juga tunjangan reses itu sendiri yang totalnya lebih kecil daripada tunjangan komunikasi intensif,” ujarnya.
Massa juga mendesak DPRD Kabupaten Cirebon menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyerapan aspirasi masyarakat secara optimal terhadap berbagai persoalan publik. Desakan tersebut terutama berkaitan dengan persoalan sampah dan banjir rob yang hingga kini masih menjadi keluhan warga.
Aspirasi peserta aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, bersama perwakilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indrianti.
Menanggapi tuntutan tersebut, Hasan menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal yang tidak menyenangkan terkait dugaan pelanggaran etika yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Kami selaku perwakilan rakyat menerima dengan baik kedatangan adik-adik mahasiswa. Kami juga meminta maaf apabila ada hal yang tidak menyenangkan terkait dugaan pelanggaran etika yang saat ini masih didalami. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh Badan Kehormatan,” kata Hasan.
Ia juga memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD.
“Kami tampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Terkait tuntutan lainnya, kami akan terbuka kepada masyarakat dan teman-teman mahasiswa,” ujarnya.
Sementara itu, Diah Irwani Indrianti mengatakan aduan terkait dugaan pelanggaran etika telah diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon dan saat ini masih berada dalam tahap klarifikasi.
“Aduan yang disampaikan sudah kami proses melalui Badan Kehormatan. Saat ini masih ada tahapan klarifikasi. Kami meminta semua pihak menunggu hasilnya. BK akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebaik mungkin dalam menangani persoalan yang ada di DPRD,” katanya.
Sebelum aksi berakhir, poin-poin tuntutan yang dibawa massa dibacakan kembali secara lantang oleh perwakilan DPRD Kabupaten Cirebon di hadapan peserta aksi dan disaksikan masyarakat sekitar. Tuntutan tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh perwakilan DPRD Kabupaten Cirebon di lokasi aksi.
Setelah menyampaikan aspirasi dan menerima tanggapan dari pihak DPRD, massa membubarkan diri secara kondusif pada pukul 17.00 WIB.
Penulis: Ikhsan Tiaz Setiawan
Editor: Rahma Diniati