Ilustrasi (Fauzan Alfani)


Jakarta (11/02). Berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) di Resto Abu Nawas Jakarta, IAIN Syekh Nurjati dinyatakan lolos penilaian Kementerian Agama bersama dua IAIN lainnya, yaitu IAIN Bukittinggi dan IAIN Batusangkar. Keputusan tersebut sesuai dengan hasil penilaian para penguji pada proposal dan kelengkapan administrasi alih status IAIN menjadi UIN. IAIN Syekh Nurjati seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T. telah memenuhi seluruh persyaratan alih status menjadi UIN berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2020. Hal ini sekaligus menempatkan IAIN Syekh Nurjati bersama dua IAIN lainnya menggungguli 7 IAIN pengusul lainnya. 

Lebih lanjut Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T. juga menegaskan bahwa alih status IAIN Syekh Nurjati menjadi UIN harus pula diikuti dengan reorientasi visi mewujudkan universitas Islam kelas dunia dengan varian program studi yang tersedia. “Tentu tidak boleh pula melupakan kekhasan perguruan tinggi Islam Indonesia yang tetap konsisten mengusung moderasi beragama dan Islam Washatiyah,” tegas Guru Besar UIN Bandung tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Direktur PTKI Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. menuturkan bahwa UIN Syekh Nurjati bersamaan dengan proses transformasinya akan menjadi Pilot Project Universitas Islam Siber Indonesia (UISI). Sebagai Universitas Islam Siber pertama, UIN Syekh Nurjati akan menjadi pioner Open Islamic Educational Resources (OIER) di dunia dengan teknologi Digital Multimedia University (DMU). “UIN Syekh Nurjati akan mendorong perubahan paradigma lama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari konvensional menjadi re-creation and connecting knowledge pada open space. Ke depan, UIN Syekh Nurjati akan menyelenggarakan pendidikan jarak jauh (PJJ) berbasis teknologi,” ungkap Suyitno.

Lebih lanjut secara teknis Kasubdit Kelembagaan dan Kerja sama, M. Adib Abdushomad, Ph.D. menyempurnakan tahapan transformasi yang akan dilakukan oleh IAIN Cirebon. Menurutnya, visitisasi lapangan oleh tim Kementerian Agama akan dilakukan pada akhir Februari tahun 2021, selanjutnya oleh Kementerian PAN-RB untuk memberikan rekomendasi kelayakan pungkas transformasi tersebut. “Setelah semua proses visitasi lapangan dilakukan, selanjutnya Menpan-RB akan mengajukan izin prakarsa kepada Sekretariat Negara untuk kemudian diputuskan oleh Presiden Joko Widodo,” terang Adib.

Keputusan tersebut disambut baik oleh civitas academica IAIN Cirebon. Dalam kesempatan yang berbeda, Dr. Sumanta Hasyim, M.Ag. merasa bersyukur atas capaian dan amanah yang diberikan kepada lembaganya. Menurutnya, transformasi menjadi UIN Cirebon memang menjadi keniscayaan mengingat kiprah kampus ini yang memiliki segudang prestasi, termasuk minat warga Jawa Barat dan sekitarnya untuk belajar. “Kami merasa mendapat anugerah yang tak ternilai, selain lolos dalam tahap awal transformasi UIN, juga diberi amanah untuk menjadi kampus Islam Siber pertama. Hal ini tentunya akan kami respon dengan sebaik mungkin dalam menyiapkan segala yang dibutuhkan,” tegas Sumanta.

Persiapan tersebut didukung penuh oleh seluruh stakeholder IAIN Syekh Nurjati. Seperti disampaikan Dr. Syaifudin Zuhri, M.Ag. bahwa kampusnya telah membentuk tim khusus untuk melakukan berbagai persiapan, kaitannya dengan transformasi dan kampus Islam Siber. Program-program telah dirancang dengan matang, baik pada aspek penyiapan SDM, infrastruktur digital, sarana dan prasarana, serta perangkat legalitas lainya. “Tahun ajaran baru mendatang IAIN Syekh Nurjati akan membuka kelas siber internasional perdana pada program studi PAI, sekaligus menanti Peraturan Presiden soal alih status UIN Syekh Nurjati,” pungkasnya.

Penulis: M Andi Hakim


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama