Cuplikan Layar SK Rektor No. 1127 dan SE Pembayaran UKT Semester Genap
Ilustrasi: Aji Harka/FatsOeN

Menindaklanjuti perihal perubahan tanggal pada surat edaran terbaru mengenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak sesuai dengan kalender akademik. Pada kalender akademik tertulis batas akhir pembayaran UKT ditetapkan pada tanggal 10 Februari 2023. Sementara itu dalam surat edaran terbaru, batas akhir pembayaran UKT ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2023. Adanya perubahan tersebut terkesan mendadak, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.


Menyikapi masalah tersebut, para mahasiswa dari berbagai ketua ormawa seperti Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) berupaya mengadakan audiensi terkait pemecahan masalah ini dengan harapan adanya perpanjangan tenggat pembayaran UKT. 


Di sisi lain, kampus baru saja bertransformasi dari sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Badan Layanan Umum(BLU). 


"Dalam hal ini BLU merupakan upaya prerogatif yang sifatnya keuangan diatur oleh kampus," ujar Agam Prayogo, selaku Wakil Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I).


Terkait hal ini, kampus dinilai sewenang-wenang dalam membuat penentuan waktu pembayaran UKT yang tidak sesuai dengan kalender akademik.


"Menurut kami sebagai mahasiswa, ini adalah upaya memaksa mahasiswa untuk menyesuaikan keinginan birokrat. Oleh karena itu, semua elemen mahasiswa berupaya untuk menolak terkait pembayaran UKT di surat edaran tersebut," lanjut Agam.


Upaya yang akan dilakukan para mahasiswa yaitu melakukan gerakan aksi, salah satunya melakukan postering terkait majunya tanggal pembayaran UKT. 


Postering itu menuntut perihal:

  1. Adanya perubahan tenggat pembayaran UKT dari yang semula ditetapkan tanggal 2 Februari 2023 menjadi tanggal 25 Februari 2023.
  2. Mengajukan adanya banding UKT
  3. Adanya akuntabilitas, yaitu penggolongan UKT tertentu.


Jika upaya postering masih belum diindahkan oleh pihak rektorat, para mahasiswa berencana melakukan seruan aksi besar-besaran.


"Terkait aksi untuk saat ini belum disepakati secara bersama, tapi akan dilaksanakan pada tanggal 2 Februari. Untuk tempat mungkin akan dibahas secara kondisional," jelas Agam.


Reporter: Puan Nursinta & Fadlih Abdul Hakim

Penulis: Iswanto.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama