Sumber Foto: Instagram @Syeknurjati.mengabdi

Cirebon, LPM FatsOen- Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan mata kuliah lapangan yang dirancang untuk mengembangkan beragam soft skill mahasiswa dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa akan diajak untuk memperdalam kemampuan berorganisasi, mengelola sumber daya dan menangani perbedaan antar individu serta antar kelompok.

Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2024 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengalami beberapa perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, KKN dibagi menjadi tiga kategori utama: KKN Regular, KKN Rekognisi dan KKN Mandiri Inisiatif. 

Untuk KKN Regular, terdapat empat jenis yaitu KKN Lokal, Antar Provinsi, Nasional, dan Internasional. KKN Lokal akan dilaksanakan di wilayah Cirebon, KKN Antar Provinsi akan dilaksanakan di Yogyakarta, sedangkan lokasi KKN Nasional yang sebelumnya direncanakan di Gorontalo telah diubah menjadi di Bandung. Sementara itu, KKN Internasional akan dilaksanakan di Malaysia dan telah melalui proses seleksi.

Proses pemilihan KKN akan dilakukan melalui Google Form yang disediakan untuk mahasiswa. Mereka akan memilih salah satu program KKN Regular. Jika mahasiswa memilih KKN Antar Provinsi atau Nasional, mereka harus melengkapi persyaratan tertentu. Apabila tidak lolos seleksi KKN Nasional dan Antar Provinsi, maka otomatis mereka akan ditempatkan di KKN Lokal.

Tema KKN, dosen pembimbing lapangan, kelompok KKN, serta lokasi pelaksanaan KKN akan ditentukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).

Mahasiswa yang mengikuti KKN Antar Provinsi, Nasional, dan Internasional akan difasilitasi oleh kampus untuk pemberangkatan dan pemulangan. Sedangkan untuk KKN Lokal, mahasiswa harus berangkat secara mandiri.

Wilayah Cirebon dipilih menjadi tempat utama KKN lokal, menurut Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat LP2M Budi menjelaskan, "Karena ini merupakan daerah yang paling dekat, serta khususnya di Kabupaten Cirebon ini masih banyak desa yang memerlukan pendampingan, jadi kita fokus di Cirebon." 

Terkait KKN Mandiri, regulasinya diserahkan kepada masing-masing jurusan. Mahasiswa tidak dapat memilih kelompok KKN Mandiri sesuai keinginan mereka, melainkan harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh jurusan masing-masing, yang bisa berupa kolaborasi antar jurusan atau per jurusan.

KKN Rekognisi merupakan KKN yang telah diikuti oleh mahasiswa dalam program-program pengabdian masyarakat di luar, mahasiswa yang telah mengikuti program pengabdian akan melaporkan kegiatan selama pengabdian ke LP2M dan mengumpulkan berkas yang diperlukan.

Menurut Budi, diharapkan mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan KKN dengan tertib dan riang gembira, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di lokasi KKN masing-masing.


Penulis: Tina & Ajeng

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama