Prosesi Pengucapan Sumpah Jabatan Rektor pada (1/03)
Foto: kemenag.go.id
 

LPM Fats𝘖eN, IAIN Cirebon (1/03) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon periode 2023–2027 pada Rabu, 01 Maret 2023.

Pelaksanaan pelantikan rektor IAIN dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Sekaligus bersamaan dengan pelantikan Rektor UIN Syarif Hidayatullah dan Rektor STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Prof. Aan merupakan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang menerima jabatan pada 21 Juli 2022, kemudian dikukuhkan menjadi profesor pada 12 Agustus 2022, selain itu juga mengemban jabatan sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Cirebon.

Beliau mengemban jabatan rektor setelah melalui beberapa proses dan bersaing dengan 9 nama kandidat daftar calon rektor baru IAIN Syekh Nurjati. Kendatipun, pada realitasnya posisi rektor IAIN Cirebon tersebut ditunjuk secara langsung oleh Menag RI dengan pertimbangannya.

Pelantikan dari rektor baru IAIN Cirebon ini menjadi warna baru setelah Dr. H. Sumanta, M.Ag yang sebelumnya menduduki kursi kepemimpinan rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon selama dua periode masa jabatan yakni, sejak 2015–2019 dan 2019–2023.

Dalam pelantikan tersebut, dilansir dari situs kemenag.go.id. Menag menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005–2025 akan segera berakhir. Salah satu rencana yang akan dilaksanakan dalam menyambut RPJP 2025–2045 Menag mengusung cita World Class University (WCU).

WCU adalah sebuah cita yang menginginkan PTKI tidak hanya mampu bersaing dalam skala nasional, melainkan bertransformasi menjadi bagian penting dalam persaingan pendidikan di tingkat internasional.

Pelantikan para rektor PTKIN ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang HAM, Prof. Abu Rokhmat, Kabalitbang Diklat, Suyitno. Selain itu juga hadir beberapa staf khusus Menteri Agama, para Direktur Jenderal, dan pejabat Ditjen Pendis.


Penulis: Hanipah, Iswanto.

Editor: Akhmad J.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama