Sumber Foto: Dokumentasi Penulis 

Cirebon, LPM FatsOeN - Kontroversi mewarnai pembentukan Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPMI) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon setelah terungkap bahwa Surat Keputusan (SK) tidak memiliki tanda tangan Rektor. Klarifikasi dari Ali Rido selaku Ketua PPMI, mengungkap proses yang melibatkan Wakil Rektor III (Warek III) dalam pembentukan kepanitiaan tersebut.

Dalam hasil wawancara dengan Ketua PPMI, diketahui bahwa SK telah diajukan ke Warek III setelah mendapatkan rekomendasi dari Jurusan dan Senat Mahasiswa (sema) Fakultas. Namun, yang mencolok adalah absennya tanda tangan Rektor dalam SK tersebut, sebagaimana yang telah dilarinsir pada berita yang diterbitkan oleh LPM FatsOeN pada (24/3) bahwa rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyangkal adanya tanda tangan atas kepanitiaan pemilihan yang baru. 

Meskipun demikian, ketua PPMI menanggapi dengan adanya tanda tangan Warek III dianggap sebagai konfirmasi dari pihak Rektorat terkait pembentukan panitia baru. Ketua PPMI juga menegaskan bahwa proses pembentukan panitia ini berawal dari delegasi Sema Fakultas.

"Disitu juga ada tanda tangan warek III itu mengartikan pak rektor juga sudah konfirmasi kepanitian baru dan dari kami pun masa ingin memalsukan tandatangan dari pihak rektorat," Ungkap Ali Rido ketika ditemui di Taman Pelangi IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada Senin siang (25/3). 

Kontroversi terkait keabsahan SK ini juga dipicu oleh penolakan terhadap PPMI yang baru, menunjukkan perbedaan pandangan di kalangan mahasiswa terkait proses pemilihan ini.

Sementara itu, ketua PPMI mengungkapkan keinginannya untuk memasukkan tanda tangan dari pihak Rektorat dalam SK sebagai langkah untuk memastikan kejelasan dan legalitas dari kepanitiaan tersebut.

Perkembangan selanjutnya terkait keaslian SK PPMI diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh Mahasiswa di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pihak terkait diharapkan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan mahasiswa ini.

Reporter: Raihan Athaya Mustafa
Penulis: Tina Lestari

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama