(Sumber Gambar : Depositphotos.com )

 

Perkembangan teknologi informasi, internet dan jejaring sosial berdampak pada perilaku manusia dalam bersosialisasi dan berkomunikasi. Komunikasi tanpa pengawasan dalam lingkungan sosial dapat menyebabkan berbagai jenis penyimpangan. Misalnya, di masa terdahulu terdapat istilah bahwa “mulutmu harimaumu” berbeda dengan istilah masa milenial sekarang ini, bahwa “jarimu harimaumu”. Melalui jari-jari kecil mereka, orang-orang memposting kata-kata yang menyinggung, ujaran kebencian, vulgar, lelucon, dan berita palsu yang merugikan orang lain. Kasus yang paling banyak ditemukan adalah cyberbullying melalui jejaring sosial hingga korban mengalami depresi atau tergoyahnya psikologis seseorang.

Saat ini banyak remaja milenial menggunakan media sosial untuk berkomunikasi satu sama lain, seperti Facebook, Whatsapp, Tiktok, dan Instagram. Kasus Cyberbullying telah menjadi fenomena baru, terutama di kalangan remaja. Dari isu yang beredar, Cyberbullying lebih kejam dari bullying karena meninggalkan sidik jari seperti foto, video, dan tulisan.

Apa Itu Cyberbullying?

Dari sudut pandang psikologis, cyberbullying adalah bagian dari bullying. Dari perspektif hukum, cyberbullying adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan sengaja dalam bentuk pencemaran nama baik, ejekan, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan penghinaan. Cyberbullying juga bisa dikatakan sebagai tindakan yang sangat-sangat menyimpang dari perilaku sosial yang terjadi di jejaring sosial. Begitu pun sebenarnya bahwa cyberbullying itu tidak seharusnya dilakukan, itu sama halnya dengan mempengaruhi lemahnya mental seseorang sehingga dapat mengalami gangguan jiwa. Model cyberbullying terbaru ini bahkan lebih berbahaya, karena dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.

Ciri-Ciri Cyberbullying

Ternyata masih banyak remaja milenial maupun anak-anak yang menjadi korban cyberbullying dan tidak berani menceritakan apa yang terjadi kepada orang tua atau orang yang mereka cintai. Oleh karena itu, perlu kita ketahui ciri-ciri cyberbullying ini meskipun tidak diungkapkan secara langsung, bisa seseorang itu menjauhkan dirinya dengan menghapus akun media sosialnya, menanyakan cara memblokir seseorang, lonjakan follower atau permintaan teman di media sosialnya, mengucapkan kalimat yang merendahkan harga diri, timbulnya perubahan kebiasaan diri seseorang, dan rasa percaya diri seseorang berkurang.

Cyberbullying dibagi menjadi beberapa jenis dengan menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto untuk mempermalukan seseorang di media sosial dengan menghasut anak-anak, mengirim pesan atau ancaman, menyakitkan perasaan seseorang melalui platform chatting dengan mengatasnamakan mereka, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar dimedia sosial, memberikan suara untuk menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan, membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang serta memaksa anak-anak dan para remaja milenial agar mengirimkan gambar seksual atau terlibat dalam percakapan seksual.

Dampak Cyberbullying Bagi Korban

Ketika korban pelecehan verbal, fisik dan mental, korban bisa menderita berbagai gangguan mental. Korban bullying ditemukan memiliki gejala depresi, kecemasan, dan pikiran untuk bunuh diri. Korban bullying cenderung mengalami penarikan diri secara emosional, sensitif, mudah marah, penurunan prestasi akademik, menghindari interaksi sosial, bahkan mengalami penarikan diri sehingga tidak dapat bergaul dengan lingkungan sosialnya. Beberapa di antaranya kasus dari cyberbullying adalah psikosomatik, seperti sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot, jantung berdebar, sakit kronis, kecemasan tentang masalah tidur dan rasa tidak aman di lingkungan dengan potensi tinggi untuk bullying.

Masalah-masalah ini bukannya tidak mungkin diteruskan sampai mereka dewasa. Sebuah studi yang disebutkan di atas menemukan bahwa korban intimidasi dewasa lebih cenderung melukai diri sendiri dan lebih cenderung berpikir untuk bunuh diri. Terkecuali itu, efek kupu-kupu melalui bullying yang terjadi pada korban adalah mereka juga bisa menjadi pelaku bullying (korban bullying).

Dampak Cyberbullying Bagi Pelaku

Tidak hanya korban, bullying juga menyakiti para pelaku. Pengganggu remaja rentan terhadap masalah kesehatan mental jangka panjang dan dapat berkembang menjadi dewasa jika tidak ditangani dengan benar. Penjahat menghadapi risiko menjadi orang dewasa yang tidak bahagia. Selain itu, pelaku intimidasi rentan terhadap masalah psikologis seperti masalah kontrol emosi, sehingga sulit bagi mereka untuk mengembangkan hubungan sosial dan hubungan romantis.

Ada 2 jenis pengganggu bully, yaitu pure bully dan bully-victim. Pure bully atau pengganggu yang tidak memiliki pengalaman dalam diintimidasi. Orang-orang inilah yang selalu memiliki peran dominan dan seolah berada di puncak rantai makanan. Bully-victim tampaknya tidak memiliki masalah psikologis yang signifikan selain masalah moral dan kurangnya empati. Pure bully jenis ini berpotensi berubah menjadi orang yang antisosial. Bully-victim adalah mereka yang pernah di bully/diintimidasi di masa lalu. Bully-victim seringkali secara fisik lebih lemah daripada orang yang menggertak mereka. Namun, mereka hampir selalu lebih kuat dari korbannya. Bully-victim cenderung mengalami kecemasan, kegelisahan, kesepian, impulsif, dan depresi di masa dewasa. Mereka juga rentan melukai diri sendiri dan dikenal lebih rentan terhadap intimidasi/perundungan siber daripada intimidasi langsung. Seperti bully-victim, pengganggu rentan terhadap ide bunuh diri, depresi, kecemasan, dan gangguan kepribadian antisosial.

Dampak bullying terhadap pelaku sebagai orang dewasa yaitu pelaku rentan terhadap perilaku kriminal, vandalisme, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang, dan aktivitas seksual dini. Selain itu, pelaku dapat menjadi agresif, temperamental, kasar terhadap teman dan bahkan pasangan romantis.

Masalah-masalah ini bukannya tidak mungkin diteruskan sampai mereka dewasa. Seharusnya menjadi perhatian kita semua, orang tua, guru, dan staf pengajar di sekolah/kampus, serta masyarakat umum, agar anak-anak kita, anak Indonesia, tidak terbully. Kita harus menjadikan cyberbullying/bullying sebagai masalah bersama dan tanggung jawab kita bersama. Anak-anak dengan masa depan cerah tidak boleh dihancurkan oleh intimidasi remaja di era milenial ini.

Penulis : Cidra Dewi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama