Wisuda perdana UIN SSC 2025, Kamis, 27 Februari.
(foto: Cahyo Ferdinan)
Cirebon, LPM FatsOeN – Februari 2025 menjadi bulan bersejarah bagi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC). Untuk pertama kalinya sejak beralih status dari institut, UINSSC menggelar prosesi wisuda sebagai universitas. Namun, dibalik momen bersejarah tersebut, wisudawan mengaku resah karena ijazah mereka tak kunjung dibagikan hingga pertengahan tahun.
Sudah hampir empat bulan sejak wisuda digelar, namun ijazah belum juga diterima oleh para alumni. Hal ini tentu menjadi keresahan tersendiri bagi alumni, mengingat ijazah merupakan dokumen penting yang menentukan langkah mereka dalam menyambut masa depan pasca kuliah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Ayus Ahmad Yusuf, memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa transisi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN menjadi salah satu pengaruh keterlambatan pembagian ijazah. Menurutnya, isi dokumen harus diteliti dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi kesalahan data.
“Harus hati-hati betul, kita khawatir ketika kita mengeluarkan ijazah, munculnya masih IAIN,” jelas Ayus kepada tim LPM FatsOeN, Selasa (3/6/2025).
Selain itu, keterlambatan juga disebabkan oleh blangko ijazah dari Kementerian Agama yang baru diterima pada 4 Mei lalu. Penomoran Ijazah Nasional (PIN) juga menjadi faktor lain yang memperlambat proses pembagian ijazah.
Ayus menjelaskan PIN harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak tertukar dengan wisudawan lain. Proses verifikasi ini memakan waktu cukup lama karena hanya dikerjakan oleh tiga orang di bidang akademik.
Ayus memastikan bahwa seluruh kendala tersebut kini telah diselesaikan. Ia menyatakan bahwa mulai besok, ijazah akan didistribusikan ke masing-masing fakultas untuk kemudian dibagikan kepada para alumni.
Ayus berharap fakultas segera membagikan ijazah kepada alumni. “Lebih cepat lebih baik, biar saya bisa mikirin yang lain. Masih banyak yang perlu diurus,” pungkasnya.
Reporter: Ikhsan Tiaz Setiawan, Fadhil Muhammad RF
Penulis: Fadhil Muhammad RF
Editor: Muhamad Hijar Ardiansah