Membedah Ironi Penutupan Prodi Kependidikan: Solusi atau Pengalihan Isu?

Sumber Foto: M. Royyan Fadilah

Cirebon, LPM FatsOen - Di tengah krisis kualitas pendidikan yang belum kunjung usai, rencana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) kependidikan justru menghadirkan ironi baru. Alih-alih memperbaiki akar persoalan, kebijakan ini berpotensi menjadi jalan pintas yang keliru bahkan mengarah pada pengalihan isu dari problem utama pendidikan di Indonesia.
 
Kebijakan ini didasari oleh data dari Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, yang mengungkapkan bahwa Indonesia meluluskan sekitar 490.000 sarjana kependidikan setiap tahun, sementara kebutuhan tenaga kerja yang tersedia hanya berkisar 20.000 posisi. Data tersebut kemudian dijadikan dasar untuk mendorong penutupan prodi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja, terutama untuk mengalihkan fokus ke sektor prioritas seperti digitalisasi, energi, dan kesehatan.
 
Namun, logika tersebut patut dipertanyakan secara mendalam. Persoalan utama bukan semata-mata pada jumlah lulusan yang “terlalu banyak”, melainkan pada distribusi yang timpang dan tidak merata. Fakta menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih kekurangan guru secara signifikan, bahkan banyak kelas yang harus diajar oleh guru yang bukan bidangnya. Ironisnya, data Kemendiktisaintek sendiri mencatat bahwa rasio kekurangan guru di daerah terpencil mencapai angka 25 hingga 30 persen dari total kebutuhan ideal. Sementara itu, di pusat pemerintahan dan kota besar justru terjadi penumpukan tenaga pendidik. Artinya, problem disini bukan pada produksi tenaga pendidik yang berlebih, melainkan pada kegagalan negara dalam mendistribusikan dan menjamin pemerataan, serta menciptakan sistem yang adil bagi para pendidik.
 
Padahal, jika merujuk pada amanat Pembukaan UUD 1945, negara memikul tanggung jawab konstitusional untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa", sebuah janji kemerdekaan yang mustahil terpenuhi tanpa keberadaan guru sebagai garda terdepan. Jika akses untuk mencetak calon pendidik justru dipersempit, maka negara secara tidak langsung sedang melemahkan fondasi peradabannya sendiri. Masa depan pendidikan bukan hanya soal angka statistik, tapi soal kehadiran guru di setiap sudut negeri.
 
Daripada mengambil langkah membubarkan prodi demi mengejar sektor digital atau manufaktur, pemerintah seharusnya mengambil langkah yang lebih solutif dan berkelanjutan. Pertama, melakukan pembatasan kuota mahasiswa baru secara proporsional sesuai kebutuhan nasional. Kedua, meningkatkan kualitas kurikulum agar lulusan lebih adaptif dan kompeten. Ketiga, yang paling krusial, memperbaiki sistem distribusi dan kesejahteraan guru agar mereka bersedia ditempatkan di daerah yang membutuhkan tanpa merasa dirugikan.
 
Kebijakan publik tidak boleh dibangun di atas logika penyederhanaan masalah. Menutup prodi kependidikan mungkin terlihat sebagai solusi cepat dan rapi di atas kertas, tetapi berisiko menciptakan bencana kualitas pendidikan dalam jangka panjang. Jangan sampai ketidakmampuan negara dalam mengelola sistem justru dibayar dengan dikorbankannya hak generasi muda untuk mengakses ilmu keguruan.
 
Sebab pada akhirnya, mencerdaskan bangsa bukan soal memangkas angka produksi, melainkan dengan memastikan calon pendidik hadir di tempat yang paling membutuhkan, dan merasa dihargai di sana.

Penulis: Afifatul Maula T.
Editor: Ikhsan Tiaz Setiawan 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama