Ilustrasi: Muhammad Royyan Fadillah
Cirebon, LPM FatsOeN - Hari-hari ini berbagai kampus berlomba-lomba membuktikan diri sebagai institusi pendidikan terbaik di wilayahnya masing-masing. Program studi ditambah, kurikulum diperbarui, fasilitas dikembangkan, dan branding kampus ditingkatkan semaksimal mungkin demi membangun citra positif di mata publik.
Tak ketinggalan, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) yang beberapa tahun lalu bertransformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi UIN SSC. Transformasi tersebut menjadikan kampus ini sebagai satu-satunya perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama yang menyandang identitas siber di Indonesia. Perubahan itu tentu berdampak pada berbagai sektor penting kampus, mulai dari sistem pembelajaran, kurikulum pendidikan, administrasi, birokrasi, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Khusus pada sektor fasilitas, perubahan pascatransformasi tampak cukup signifikan di mata mahasiswa. Pembangunan Gedung Siber delapan lantai, pemasangan megatron, pengembangan sistem administrasi digital, hingga penyediaan berbagai ruang berbasis teknologi di fakultas dan jurusan menjadi bukti nyata arah pembangunan kampus. Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai upaya membangun ekosistem akademik yang modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Namun, jika kita menggeser sedikit sudut pandang, akan terlihat sebuah paradoks yang cukup kontras. Di tengah pesatnya pembangunan fisik dan digitalisasi kampus, terdapat persoalan mendasar yang belum mendapat perhatian serius, yakni layanan kesehatan bagi mahasiswa dan sivitas akademika.
Kesehatan merupakan kebutuhan primer yang keberadaannya tidak dapat ditawar. Kehadiran layanan kesehatan menciptakan rasa aman sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab institusi terhadap orang-orang di dalamnya. Sebaliknya, ketika layanan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, muncul kesan bahwa kebutuhan dasar warga kampus tidak lagi menjadi prioritas. Dalam kondisi seperti itu, kita dapat melihat apa yang oleh sosiolog Émile Durkheim disebut sebagai anomie, yakni keadaan ketika komitmen institusi terhadap nilai dan tanggung jawab sosialnya mulai mengalami kemerosotan. Dalam konteks kampus, kondisi tersebut tercermin ketika pembangunan fisik terus berjalan, tetapi kebutuhan dasar mahasiswa justru terabaikan.
Dalam konteks UIN SSC, secara fisik ruang layanan kesehatan sebenarnya sudah tersedia. Ruangan yang disebut sebagai poliklinik tersebut berada di lantai satu Gedung Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI). Akan tetapi, kondisi yang terlihat saat ini cukup memprihatinkan. Ruangan tersebut tampak kosong, berdebu, dan tidak menunjukkan adanya aktivitas pelayanan kesehatan.
Berdasarkan keterangan sejumlah mahasiswa FDKI, poliklinik tersebut telah lama tidak beroperasi. Terakhir kali ruangan itu digunakan saat proses penerimaan mahasiswa baru untuk pemeriksaan bebas narkoba sebagai bagian dari administrasi awal perkuliahan. Setelah itu, tidak terlihat lagi aktivitas pelayanan kesehatan di dalamnya.
Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah mahasiswa telah berupaya membangun komunikasi dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas guna mencari solusi atas mangkraknya layanan kesehatan kampus. Namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang konkret.
Padahal, fungsi layanan kesehatan kampus tidak hanya sebatas memberikan pertolongan pertama ketika mahasiswa sakit. Lebih dari itu, layanan tersebut semestinya hadir sebagai instrumen yang menjamin kesejahteraan kesehatan seluruh warga kampus. Dalam konteks ini, daya advokasi DEMA Universitas patut dipertanyakan. Isu yang menyangkut hak dasar mahasiswa dan kebutuhan seluruh sivitas akademika seharusnya mampu diperjuangkan secara lebih terorganisasi dan berkelanjutan.
Masalah ini perlu dipahami secara lebih komprehensif. Keberadaan layanan kesehatan memiliki posisi yang sangat penting bagi mahasiswa karena berhubungan langsung dengan keselamatan dan keberlangsungan aktivitas akademik mereka.
Mahasiswa kerap menghadapi keterbatasan biaya ketika harus berobat. Di sisi lain, jadwal perkuliahan yang padat sering kali menyulitkan mereka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini. Akibatnya, tidak sedikit mahasiswa yang memilih menahan sakit atau pulang ke daerah asal untuk mendapatkan perawatan, yang pada akhirnya mengganggu proses perkuliahan dalam waktu yang tidak sebentar.
Selain itu, sebagian besar mahasiswa saat ini berasal dari Generasi Z. Berbagai riset menunjukkan bahwa generasi ini rentan menghadapi berbagai persoalan kesehatan mental, mulai dari kecemasan, stres akademik, hingga depresi. Tekanan perkuliahan, derasnya arus digitalisasi, serta tuntutan masa depan menjadi faktor yang memperbesar kerentanan tersebut.
Ketika mahasiswa mengalami tekanan mental ataupun gangguan kesehatan fisik, terutama mahasiswa perantau yang memiliki keterbatasan biaya dan akses, mereka membutuhkan penanganan dini yang cepat, mudah dijangkau, dan menjaga kerahasiaan. Tanpa adanya klinik kampus yang didukung tenaga medis yang memadai, mahasiswa sering kali terpaksa menghadapi persoalannya sendiri.
Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Kesehatan yang tidak tertangani dapat berujung pada menurunnya kualitas akademik, meningkatnya risiko putus kuliah, hingga munculnya berbagai tindakan destruktif akibat persoalan kesehatan fisik maupun mental yang diabaikan.
Jika para birokrat kampus, khususnya di bidang kemahasiswaan, terus menutup mata terhadap persoalan ini, maka secara perlahan reputasi yang sedang dibangun UIN SSC juga dapat tergerus. Kampus siber yang modern dan canggih tidak akan memiliki makna yang utuh apabila manusia-manusia di dalamnya tidak memperoleh jaminan kesehatan yang layak.
Karena itu, kebutuhan akan layanan kesehatan kampus yang berorientasi pada kesehatan fisik dan mental mahasiswa sudah sepatutnya menjadi agenda mendesak. DEMA Universitas perlu segera membuka forum audiensi terbuka antara mahasiswa dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan untuk membahas persoalan ini secara serius. Di saat yang sama, pihak kampus perlu mengambil langkah konkret dengan mengaktifkan kembali layanan poliklinik serta menyediakan setidaknya satu tenaga medis yang siaga pada jam kerja.
Transformasi kampus tidak seharusnya hanya diukur dari megahnya gedung, canggihnya teknologi, atau kuatnya branding institusi. Transformasi yang sesungguhnya juga ditentukan oleh sejauh mana kampus mampu memenuhi kebutuhan dasar dan menjamin kesejahteraan seluruh warga akademiknya.
Penulis: Minke HT
Editor: Ikhsan Tiaz Setiawan
Tags
OPINI