Foto : Firdaus Habibu Rohman/LPM FatsOeN

LPM FatsOeN, Cirebon-Fakultas Ushuluddin Adab Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon bersama Cirebon Power mengadakan sosialisasi program Saba Sekolah dan Kampus di Aula lt.4 Gedung FUAD, Selasa, (09/04). Baru sampai pada pembukaan moderator, Aliansi Mahasiswa Fuad membunyikan sirine dan membentangkan spanduk penolakan. Sosialisasi ini mejadi gagal terlaksana.

Cirebon Power sendiri merupakan pengelola PLTU di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Aliansi mahasiswa FUAD menilai bahwa PLTU merusak ruang hidup masyarakat. Atas dasar itu, mereka mengecam segala bentuk kerja sama yang terjalin antara pihak kampus dan Cirebon Power."Dalih mereka ingin mengadakan pemberdayaan masyarakat. Tapi sayangnya, Kami tahu bahwa program CSR PLTU itu adalah manipulatif. Hanya gimkick saja agar kejahatan dan peruksakan yang telah mereka lakukan bisa tertutupi," kata Arda Billy selaku Korlap aksi, kepada LPM FatsOeN, Selasa, (09/04).

Supaya bisa mengantisipasi hal serupa, Aliansi Mahasiswa FUAD juga berkomitmen, untuk terus mengawal relasi kampus dengan pihak luar yang dinilai bermasalah. “Tentu ke depannya akan terus kami pantau bagaimana hubungan kampus dengan pihak korporasi luar, terutama pihak korporasi yg sudah jelas melakukan kejahatan sosial dan perusakan lingkungan. Krna  tidak menutup kemungkinan ke depannya pihak korporasi luar akan kembali masuk ke kampus kami,” lanjut Arda.

Tidak hanya membunyikan sirine dan membentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan, perwakilan dari aliansi tersebut, juga melakukan orasi ketika moderator sedang membuka forum. Melihat situasi yang tidak kondusif, pihak penyelenggara langsung menghentikan acara seketika.

Setelah berhasil menghentikan acara sosialisasi di Aula Fakultas, Aliansi Mahasiswa FUAD melanjutkan aksinya di depan pintu masuk Fakultas. Mereka menyampaikan aspirasi, serta menuntut kejelasan dari pihak Fakultas, terkait kerja sama yang dilakukan antara pihak Fakultas dan Cirebon Power. Ahmad Syifa, salah satu peserta aksi, menyatakan ketidaksetujuan terhadap sosialisasi ini. "Bisnis PLTU dan batu bara itu benar-benar menghancurkan ruang hidup rakyat. Kalau kampus sebagai akademisi menyetujui itu berarti itu sebuah penghianatan moral terhadap keterdidikan kita masing-masing," papar Ahmad Syifa.

Datang juga dalam aksi ini perwakilan masyarakat terdampak PLTU. Angga, dari komunitas Nelayan Sagala Biru, mengapresiasi apa yang dilakukan mahasiswa karena dianggap sudah berbuat untuk masyarakat. "Masyarakat mengapresiasi peran serta mahasiswa IAIN bahwa mereka sudah berbuat memberikan keseimbangan pemahaman informasi. Intinya masyarakat jadi tidak berbicara sekedar asumsi," ucap Angga.

Tanggapan pihak FUAD
Penyelenggara sosialisasi yang diberhentikan mahasiswa ditengah jalan ini adalah Fakultas Ushuluddin Adab Dakwah IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pihak Fakultas kemudian memberikan tugas kepada jurusan Pengembangan Masyarakat Islam sebagai Pelaksana kegiatan.

Anwar Sanusi, Wakil Dekan 3, menjelaskan bahwa tidak ada perjanjian kerja sama antara pihak Cirebon Power dan pihak Fakultas "Belum ada MoU kok. Justru kami merasa bangga kalu kalian mengingatkan kami" Kata Anwar ketika menemui Alainsi Mahasiswa Fuad. Dalam kesempatan yang sama Anwar juga menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan Aliansi mahasiswa Fuad akan menjadi catatan penting pihak Fakultas dalam mengambil sikap di masa yang akan datang.

Ditemui di lain tempat, Dekan FUAD, Hajam, merasa kaget dan menyayangkan apa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa FUAD yang tidak mengetengahkan ruang dialog. "Kami sangat menyayangkan apa yg dilakukan mahasiswa disatu sisi. Harusnya presentasi dulu. Apa yang mereka sampaikan baru berdialog. Bila perlu berpanas-panas tapi dalam koridor akademik," kata Hajam.

Selain itu Hajam mengaku bahwa pihak Fakultas hanya bermaksud menghormati tamu yang datang. "Kami sih niatnya ikromudhuyuf aja. Ada tamu yang datang ya kami layani. Dihormati," ucap Hajam. Dalam kesempatan yang sama Hajam juga menjelaskan bahwa kampus adalah ruang akademik yang netral, jadi dari lembaga manapun bisa diterima selama ada kaitannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Penulis    : Firdaus Habibu Rohman
Reporter : Firdaus Habibu Rohman 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama