sumber foto: Website UIN SSC
Cirebon, LPM FatsOeN — Surat edaran pembagian ijazah telah disebar pada Rabu (4/6/2025). Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Warek I bidang akademik, Ayus Ahmad Yusuf tersebut, ijazah akan dibagikan kepada mahasiswa mulai 5 Juni 2025.
Sebelumnya, wisudawan dibuat resah sebab hampir 3 bulan usai wisuda, ijazah tak kunjung dibagikan. Menanggapi hal ini, seperti dikutip dalam artikel LPM FatsOeN 'Ijazah Tak Kunjung Dibagikan, Ini Alasannya', Ayus menjelaskan bahwa salah satu alasannya adalah transisi kelembagaan IAIN menuju UIN.
Selain itu, Ayus juga menambahkan terlambatnya ijazah dibagikan karena blangko dari Kementerian Agama baru datang pada awal Mei 2025. Hal ini ditegaskan kembali oleh Hajam selaku Warek III Bidang Kemahasiswaan UIN SSC. Menurutnya, transisi kelembagaan yang membutuhkan waktu lama, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Ia menjelaskan, sejak resminya nama UIN Siber disematkan terhadap satu-satunya PTKIN di Kota Cirebon ini, masih banyak hal yang perlu diperbarui sehingga proses wisuda dan pembagian ijazah harus memakan waktu lama untuk terealisasi.
Mulai dari Organisasi dan Tata Kelola (Ortala), Statuta, hingga pengangkatan pejabat kampus harus dirampungkan sebelum melaksanakan wisuda. Selama proses tersebut, dirinya mengaku sering mendapat desakan dari mahasiswa untuk menggelar wisuda.
"Mahasiswa tuh nggak sabaran, pengen wisuda. Belum ada payung hukumnya pengen wisuda aja" ujarnya.
Setelah semuanya rampung, Hajam menjelaskan bahwa pihak kampus harus terlebih dahulu membereskan migrasi data. Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam mengurus lembar ijazah.
"Yang namanya mengurus ijazah itu harus hati-hati, jangan sampai salah tanggal, salah tahun, karena itu menyangkut identitas mahasiswa" ungkapnya.
Arifin, Penanggung Jawab Humas Kampus UINSSC juga menegaskan hal serupa. Selain itu, menurutnya pengisian biodata mahasiswa cukup mempengaruhi pemrosesan ijazah itu sendiri. Dirinya juga khawatir jika memaksakan pembagian ijazah sebelum prosesnya benar-benar rampung, maka ijazah tersebut tidak laku bagi para alumni.
"Kita selamatkan 200 orang yang ngotot pengen wisuda di hari itu, kita bisa saja. Tapi ijazahnya jadi tidak berlaku, cacat demi hukum." jelasnya
Sebagai penutup, Arifin menjanjikan ijazah untuk wisudawan sekarang akan lebih cepat rampung, sebab proses migrasi data yang telah selesai pada masa pembagian ijazah sebelumnya.
Penulis: Fadhil Muhammad RF
Editor: M. Hijar Ardiansah