LPM Fatsoen - Dalam surat edaran Pusat Pengembangan Bahasa (PBB) IAIN Syekh Nurjati Cirebon nomor 085/In.08/PP.00.9/03/2020 perihal Pemberitahuan Tindak Lanjut Edaran Rektor IAIN, yang mana salah satu poinnya meliburkan perkuliahan pada tanggal 20-22 Maret. Hal itu, agar para Tutor mempersiapkan materi serta strategi pembelajar daring. Namun, Hayatul Munawarah selaku dosen intensif di kelompok 18 untuk kelas pagi dan 27 untuk kelompok kelas siang tetap mengadakan perkuliahan daring pada tanggal 20-21 Maret.

(Surat edaran yang dikeluarkan oleh PPB / dok.)

“Mahasiswa yang diampu oleh saya akan mengadakan kelas daring mulai besok (20-21 Maret),” kata Haya, sapaan Hayatul Munawarah. Pasalnya, masih menurut Haya “Untuk meningkatkan minat belajar bahasa Inggris mahasiswa yang masih kurang. Juga karena hasil tes awal kurang memuaskan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (19/03).

Dosen yang berasal dari Jombang, Jawa Timur ini menyadari bahwa tindakannya memutuskan untuk melakukan perkuliahan daring pada tanggal 20-21 menyalahi aturan PPB, “Sebenarnya betul, kalau atas nama PPB, saya salah. Karena memulai lebih awal dan diluar prosedur,” Kata Haya.

Menanggapi hal itu, mahasiswa yang diampu oleh Haya tidak terima atas kebijkan sepihak dosennya, “Wong dalam surat edaran itu dikatakan libur, ini kami disuruh masuk,” katanya, yang menolak disebutkan namanya. “Anak kelas juga begitu, kalau di belakang pada protes, giliran di group pada diem saja,” sambungnya.

Merespon kekesalan mahasiswanya, Haya tidak mewajibkan untuk ikut kelas daring yang akan dilaksanakan besok dua hari kedepan (22-21 Maret), “Tidak diwajibkan, hanya untuk yang berminat saja,” kata Haya, perempuan kelahiran tahun 1985. “Tidak ada konsekuensinya juga, mau ikut boleh, tidak juga tidak apa-apa,” pungkasnya. (Sulthoni/Fatsoen)

2 Komentar

  1. Mrs. hayat terlalu bersemangat dalam mengajar. Namun,tidak semua mahasiswa/i suka. Apapun itu,saya yakin demi kebaikan mahasiswa/i juga

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama