Surat Edaran Rektor UIN SSC
Cirebon, LPM Fatsoen– Rektor Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) menetapkan kebijakan pelayanan akademik dan perkuliahan secara daring pada Minggu, (31/08/2025).
Rektor UIN SSC mengimbau seluruh mahasiswa dan civitas akademik melaksanakan perkuliahan serta pelayanan akademik secara daring demi menjaga kelancaran dan keamanan proses belajar mengajar. Keputusan ini mulai berlaku pada 1–4 September 2025.
Selain itu, kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tingkat jurusan ditunda selama satu minggu. Penundaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kegiatan tetap berjalan kondusif dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun untuk kegiatan PPL dan PLP tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan fakultas. Hanya saja, pelepasannya akan dilakukan secara daring.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap dinamika isu strategis dan situasi yang tengah bergejolak di wilayah III Cirebon dan sekitarnya.
Pada sabtu lalu, kabupaten dan kota Cirebon memanas oleh aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD kota dan kabupaten, juga di depan Makopolresta Cirebon. Hal demikian tak hanya terjadi di Cirebon, namun juga di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Gorontalo, Yogyakarta dan lainnya.
Adapun kebijakan perkuliahan serupa juga diterapkan di kampus lain seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Penulis: Zahra Awliya S
Editor: Fadhil Muhammad RF