Ilustrasi "Adakah Demokrasi?" RAW/FatsOeN

Demokrasi Kampus, Apakah Ada?

Ada satu istilah yang mungkin familiar di telinga para pembaca; pemira. Iya, pemira. Secara definisi umum, pemira adalah singkatan pemilihan raya. Jika lingkupnya nasional biasanya disebut Pemilihan Umum (PEMILU). 


Pemira adalah pesta demokrasi yang biasa diselenggarakan pada perguruan tinggi di Indonesia. Pemira juga merupakan gambaran dari sistem demokrasi Indonesia. Tujuan dari pemira, secara umum adalah untuk memilih kepemimpinan selanjutnya sekaligus memperbaharui kekuatan pendukung gerakan kampus. 


Baca juga: Stagnansi Demokrasi Kampus


Dan, ya, pesta demokrasi akan segera berlangsung menjelang akhir tahun. Jabatan setiap ORMAWA kampus dipastikan akan melaksanakan regenerasi kepengurusan sebagai wahana penyadaran demokrasi dan melanjutkan kepemimpinan organisasi.


Pemilihan ketua eksekutif mahasiswa, menjadi satu momen yang krusial  sebab dari sana ada amanah yang akan diemban untuk satu periode kepemimpinan, dan tentu harus dipertanggungjawabkan secara penuh dan sadar.


Masih bicara pemira di suatu perguruan tinggi, lazimnya akan ditemui beberapa hal yang menjadi ciri tersendiri. Mulai dari sosialisasi kepada mahasiswa, perekrutan dan pelantikan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), dan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Mahasiswa (Panwaslum). 


Asas pemira lazimnya memuat empat hal berikut:


1. “Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.


2. “Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.


3. “Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.


4. “Rahasia" berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.


Aroma keramaian pun lazim tercium dan terasa bahkan sebelum pelaksanaan kegiatan tahunan tersebut. Pojok-pojok kampus, gang-gang di sekitar kampus sampai di tembok-tembok indekos, mulai terpampang poster foto yang berisi foto mengepal atau senyum yang sangat persuasif. Jargon dan visi misi para calon ketua dan wakil ketua pun tak luput dalam poster tersebut.


Apalagi, perkembangan teknologi lewat media digital berupa FB, IG, Tik-Tok, dan menambah luas jangkauan para kandidat dalam menunjukkan dirinya di masyarakat kampus.


Rampung masa sosialisasi, tiba di masa debat para kandidat, masing-masing pasangan calon (paslon) memaparkan visi misi, dan adu gagasan mengenai terobosan  apa saja  yang akan dilaksanakan jika terpilih nanti. 


Semangat 'kompetisi' pun semakin memanas menjelang pemungutan suara. Masing-masing kandidat tentu mengklaim dirinya yang akan memenangkan pertarungan tersebut dengan mendapat suara terbanyak mahasiswa.


Itu pemira, di IAIN, atau lebih luas, secara umum di kampus-kampus PTKI seperti apa bentuknya?  Mengenai hal tersebut, secara hukum termaktub dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berlaku untuk semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri (PTKIN) di Indonesia. 


Keputusan tersebut salah satunya berisi tentang pemilihan yang dilaksanakan di kampus PTKI yaitu dengan sistem keterwakilan, tanpa melibatkan seluruh mahasiswa. Tentu, ini yang dijadikan payung hukum pejabat SEMA dan DEMA dalam proses pemilihan ketua dan wakil ketua lewat jalur atau cara keterwakilan/perwakilan dari setiap HMJ/Jurusan. 


Baca juga: Sistem Keterwakilan


Terlepas dari mahasiswa tahu tidaknya sistem perwakilan atau belum sadar tentang pemilihan SEMA, DEMA, adanya sistem perwakilan itu sendiri apakah menjadi suatu degenerasi sistem demokrasi di kampus dalam berorganisasi? Atau suatu alternatif demokrasi kampus? Dengan alasan minim peluang kecurangannya.


Meski begitu, masih harus selalu berharap, bahwa pemira tetap menjadi semangat untuk merevitalisasi demokrasi kampus dengan memberdayakan elemen mahasiswa. Tujuan akhir dari demokratisasi adalah memastikan kampus membuka partisipasi seluruh mahasiswa dalam semua proses demokrasi yang mereka lakukan. 


Pada akhirnya adalah keputusan sadar sejak dalam pikiran, perkataan dan perbuatan pada diri masing-masing apakah akan menggunakan hak pilih itu, atau tidak. Pilihan yang terpenting, bagaimana kita menggunakan hak mahasiswa untuk memilih secara independen dan teliti. Namun, itu semua hanyalah khayalan semata manakala sistem pemilihan  masih dilakukan secara perwakilan/keterwakilan.

 

Penulis: A. Rifal Amam (Arai)/FatsOeN

Editor: R. Al Wafi/FatsOeN

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama