Penulis: Rifki Al Wafi


IAIN, LPM FatsOeN - Jika kamu berpendapat bahwa perpustakaan adalah salah satu elemen penting dalam sebuah universitas, ya, kamu sependapat dengan Saya.

Perpustakaan merupakan tempat paling mewah bagi mereka yang haus akan bacaan, referensi dan juga tempat duduk yang nyaman. Perpustakaan secara definisi resmi, diartikan sebagai tempat, gedung, atau ruangan yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku dan sebagainya.

Kalau menurut ketentuan perundang-undangan, yaitu dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 1 angka 10 mengamanatkan bahwa, yang dimaksud dengan perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang merupakan bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi.

Ya, mau diartikan seperti apapun, singkatnya, bagi Saya, kamu dan kita, perpustakaan adalah tempat di mana buku-buku bertengger. Mulai dari buku yang sifatnya akademis, non-akademis bahkan buku rusak pun kadang masih dipajang di dalam perpustakaan.

IAIN Syekh Nurjati Cirebon (disebut juga IAIN SNJ), sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia tentu tidak lupa untuk menyediakan perpustakaan sebagai salah satu instrumen pembelajaran di kampus.

Berdiri sejak tahun 1965, perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon masih berdiri kokoh sampai tahun ini.

Bangunan yang terdiri dari tiga lantai ini, menjadi satu-satunya perpustakaan besar yang ada di IAIN SNJ. Di beberapa fakultas, ada yang sudah menyediakan perpustakaan tersendiri, seperti FSEI, dan FUAD. Tapi, tetap, perpustakaan utama selalu jadi primadona.

Terletak di samping IAIN Student Center (ICC), dan menghadap ke arah timur, perpustakaan selalu siap menjamu para pemustaka. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, semenjak merebak covid-19 di Indonesia, termasuk Cirebon, jam pelayanan perpustakaan pun mengalami perubahan.

Normalnya, jika mengutip dari laman resmi perpustakaan IAIN SNJ, jam pelayanan dimulai pada kisaran pukul 8.00 sampai pukul 16.00 WIB. Buka setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat.

Namun, jam pelayanan tersebut berubah, menjadi setengah hari atau hanya melayani dari jam 8.00 pagi, sampai pukul 12.00 saja.

Baca Juga: Perpustakaan Tutup, Mahasiswa Mengeluh Karena Harus Putar Balik

Untuk mengetahui apa penyebab perubahan tersebut, Saya bertemu dengan Yayat, selaku Ketua Perpustakaan, dan Tohirin, selaku pustakawan muda di perpustakaan. Meski gelarnya pustakawan muda, beliau tergolong senior, loh, di sini.

Menurut Tohirin, perubahan jam layanan perpustakaan mengikuti SE Rektor, “Kalo kita, si, kan merujuk pada SK Rektor. SK Rektor tentang pelayanan di masa pandemi pada Bulan Januari sudah dimulai. Karena dibatasi, jadi dibatasi seratus orang per hari. Kalo misalnya, surat edaran rektor 100%, kita juga mengikuti,” katanya.

Yayat turut menambahkan, “Bahkan Romadhon itu, untuk bukan hanya di layanan perpus, jam kerja saja ada pengurangan, masuk jam 8 pulang jam 3. Jadi, sekarang makin ini (sebentar), khusus Romadhon. Jadi terkait masalah kebijakan setengah hari itu, karena pak Rektor membuat kebijakan seperti itu, pak Rektor juga merujuk pada situasi covid yang belum berakhir,” imbuhnya.

Jika mau dikatakan, singkatnya, selama masih ada situasi dan problema covid, maka jam pelayanan akan seperti itu terus, setengah hari. Keduanya pun senada mengatakan, bahwa perkuliahan juga masih didominasi secara daring, jadi hal tersebut berpengaruh.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama