Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Rifki Al Wafi. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Rifki Al Wafi. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Rifki Al Wafi ditetapkan sebagai Pemimpin Umum LPM FatsOeN periode 2022-2023 (Dokumentasi Tim LPM FatsOeN)

LPM FatsOeN - Selasa, (28/12). Hari kedua RTR, Pengurus selesaikan LPJ yang belum tuntas di hari pertama. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota LPM FatsOeN yang sangat antusias untuk menghadiri acara tersebut. Terlebih lagi, di hari kedua terdapat agenda acara Sidang Pleno IV, di mana dalam sidang ini menentukan Pemimpin Umum selanjutnya. Hal tersebut merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh anggota LPM FatsOeN.

Setelah berdiskusi sekian lama,  akhirnya terpilih tiga kandidiat calon Pemimpin Umum, yaitu: Rifki Al Wafi, Khansa Salsabila dan Toufa Rizkyah. Dalam proses pemilihan menggunakan sistem Voting, yang kemudian mendapatkan hasil akhir yaitu terpilihnya Rifki Al Wafi sebagai Pemimpin Umum Periode 2022-2023. 

“Saya harap untuk kepengurusan periode selanjutnya dapat lebih baik lagi, dan  apa yang telah pengurus periode tahun ini lakukan semoga yang baik dapat dicontoh dan yang buruk dapat menjadi pengalaman,” tutur Fachri selaku Pimpinan Umum sebelumnya. 

Dilanjutkan serah terima jabatan secara simbolis dengan memberikan bendera FatsOeN dari Fachri selaku PU Periode 2021-2022 kepada Rifki selaku PU terpilih dan mengucapkan selamat. 

“Saya berterima kasih kepada kalian semua yang telah mempercayai saya untuk menjadi PU periode selanjutnya. Kemudian saya berharap kepengurusan selanjutnya dapat mengubah FatsOeN lebih progresif lagi,” Ujar Rifki dalam memberikan sambutan setelah terpilih menjadi PU. 


Penulis: Dea Mariyana

SiMPeL App, Salah Satu Aplikasi Learning Management System di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Ilustrator: Rifki Al Wafi/LPM FatsOeN

IAIN, LPM FatsOeN - Menjadikan sistem pembelajaran beralih sepenuhnya daring sudah menjadi hal yang tak asing, terkhusus untuk sebuah universitas. Apalagi, sudah hampir dua tahun sejak munculnya pandemi Covid-19, di Indonesia.

IAIN Syekh Nurjati, sebagai salah satu institusi pendidikan di wilayah Cirebon, tengah mencoba terobosan baru dalam sistem pembelajaran daring.

Aplikasi SiMpeL merupakan salah satu contoh sistem pembelajaran secara e-learning atau Learning Management System (LMS) yang baru-baru ini dipublikasikan, menyusul aplikasi sebelumnya yakni Damel (Daring melalui e-learning).

Sejak diluncurkan aplikasi SiMpeL per bulan Februari, sampai saat ini masih menuai komentar dan keluhan dari sejumlah mahasiswa.

Berangkat dari hal di atas, reporter LPM FatsOeN mencoba menelusuri apa yang menjadi kendala dalam penggunaan SiMpeL atau Learning Management System (LMS) tersebut.

Per tanggal 12 Maret, LPM FatsOeN membuka kuisioner tentang kendala apa yang dialami ketika mengakses LMS.

Diketahui, kebanyakan mahasiswa merasa kebingungan dan tidak familiar dengan tampilan yang disajikan.

Selain itu, kendala lain yakni seringnya error dan kesulitan mengakses ketika akan masuk/login.

Kendala-kendala tersebut tentunya menimbulkan asumsi negatif dari para mahasiswa mengenai sistem pembelajaran daring yang digunakan. Apalagi dengan aplikasi terbaru yang menggunakan nama SimPeL, namun nyatanya tak se-simpel itu dalam penggunaannya.

"Sering error, belum bisa akses absen, dan sinyal kenceng tapi tetep belum bisa akses, dan seperti biasa di jam 07.20 - 08.00 selalu '502 Bad Gateaway'," komentar salah satu mahasiswa saat dimintai keluhan mengenai LMS.

Dari kendala-kendala tersebut, tentu menimbulkan asumsi negatif mengenai sistem pembelajaran daring yang digunakan. Apalagi, nama aplikasi terbarunya dinamakan SimPeL. Namun, nyatanya tak se-simpel itu dalam penggunaannya.


Tanggapan PTIPD mengenai Learning Management System (LMS) atau SimPeL

Setelah beberapa hari mengumpulkan keluhan yang dialami mahasiswa, tim LPM FatsOeN mencoba mendatangi kantor Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, untuk meminta kejelasan mengenai LMS, Selasa (22/3).

Dr. Darwan, M.Kom., selaku ketua PTIPD, ia menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan hak yang tak diprediksi sebelumnya.

Lantas, ia memberikan tanggapan mengenai kendala-kendala yang dialami sejumlah mahasiswa.

"Penyebab LMS error, itu dikarenakan ada kurang lebih 2800 mahasiswa intensif bahasa Inggris maupun Arab, masuk dalam waktu yang bersamaan. Khususnya pada hari Jum’at dan Sabtu yang menyebabkan traffict sedikit terkendala. Ini di luar prediksi PTIPD," jelasnya.

Ia juga menjelaskan langkah antisipasi selanjutnya dalam merespon kejadian itu, agar membuat server khusus.

"Sejak kejadian itu server LMS reguler dan untuk PPB dipisahkan, SimPeL khusus untuk reguler. Jadi dari minggu kemarin PPB memakai server sendiri yang dinamakan Enggal (English and Arabic Language)," katanya.


Harapan Mengenai Kehadiran LMS atau Aplikasi SiMpeL

Dengan munculnya kejadian ini, sudah semestinya IAIN Syekh Nurjati, khususnya PTIPD segera berbenah. Apalagi, untuk mendukung transformasi menuju UISSI.

Salah satu tanggapan mahasiswa dari kuisioner tempo hari, menuliskan harapannya agar LMS bisa tercapai tujuannya.

"Harapannya, tercapainya tujuan diadakannya LMS yaitu mempermudah mahasiswa jangan malah mempersulit mahasiswa," tulisnya.

Ada pula harapan lain yang tertulis di kuisioner tersebut. Berharap agar LMS atau SiMpeL sesuai dengan fungsinya.

"Semoga lebih simpel, sesuai namanya."

Begitu pula dari pihak PTIPD, khususnya dari Darwan, ia juga selalu berupaya memperbaiki agar lebih baik.

"Harapan ke depan itu, kita satu-satu dulu. Kita juga, kan, selalu memperbaiki, pasti lebih baik lagi," pungkasnya.


Penulis: Rifki Al Wafi/LPM FatsOeN

Reporter: Pandu Satria, Tina Lestari/LPM FatsOeN


(Moment foto bersama anggota Magang dan Pembina LPM Fasoen Pak Andi setelah selesai Pelantikan Anggota Magang (PAM)/Foto: LPM FatsOen)


LPM FatsOeN
- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) FatsOeN telah melaksanakan acara Pelantikan Anggota Magang (PAM) yang bertempat di Bumi Perkemahan Cipaniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 3-4 September 2022.

PAM merupakan salah satu rangkaian dari program kerja tahunan LPM FatsOeN di bidang kaderisasi PSDA. Sasaran peserta kegiatan ini adalah anggota magang LPM FatsOeN.

Diikuti sejumlah 31 peserta, kegiatan ini berjalan cukup khidmat. Nuy salah satu peserta PAM mengutarakan kesannya, "Seru banget, dari sini kita bisa lebih mengenal temen-temen FatsOeN secara tatap muka dan bisa mengenali para demisoner FatsOeN," ungkapnya.

Tujuan kegiatan ini ialah salah satu wadah untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang jurnalistik. Seperti yang dikatakan Pimpinan Umum LPM FatsOeN pada saat sambutan, Rifki Al Wafi menjelaskan, "FatsOeN adalah suatu wadah yang bisa menampung semua ide-ide kreatif temen-temen semua yang ada di sini. Pesan saya jangan pernah takut untuk mencoba dan jangan pernah malu untuk memulai," ujarnya.

Kegiatan ini pula merupakan sebuah jembatan bagi para anggota untuk saling mengenal satu sama lain. Seperti yang dikatakan oleh Rifki Al Wafi selaku Pimpinan Umum, “PAM ini merupakan kaderisasi lanjutan kawan-kawan semua.Bisa jadi ini adalah titik tolak untuk lebih aktif berkiprah di FatsOeN."

Begitu juga dalam sambutan pembina LPM FatsOeN, M. Andi Hakim, ia menyampaikan, "Jangan pernah menanyakan apa yang sudah diberikan oleh FatsOeN ke kita, tetapi tanyakan pada diri kamu sendiri apa yang sudah saya berikan untuk FatsOeN."

Kegiatan tersebut ditutup dengan pembagian seragam, id card dan berjabat tangan dengan seluruh anggota FatsOeN, baik demisioner dan pembina FatsOeN, lalu dilanjut dengan sesi dokumentasi.


Reporter: Andi M. Amri & Diani N.

Tampak depan suasana perpustakaan (16/20/2022). Masih tutup sejak tanggal 11 Februari 2022. Foto: LPM FatsOeN/Rifki Al Wafi

IAIN, LPM FatsOeN - Hampir sepekan perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tidak menerima pelayanan secara offline. Terhitung sejak dikeluarkan pengumuman perihal salah satu staf yang terpapar Covid-19. Hal ini berdasar pada Surat Edaran Rektor No. 0703/In.08/R/PP/00.9/01/2022 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski sudah diumumkan, kebanyakan mahasiswa tidak tahu mengenai informasi tersebut (staf terpapar Covid-19). Diketahui, surat pengumuman hanya ditempel di depan pintu masuk perpustakaan. Alhasil, mahasiswa yang sudah jauh-jauh datang menuju perpustakaan, langsung putar balik karena pelayanan perpustakaan tutup.

Pengumuman Perubahan Pelayanan Perpustakaan menjadi online. Foto: Didapat dari Ketua Perpus, Yayat.

"Sayang banget, tutup, padahal mau cari referensi skripsi. Udah jauh-jauh mau ke sini (perpus)," ucap salah satu mahasiswa HES.

Saat dimintai keterangan, Yayat selaku Ketua Perpustakaan mengatakan, "Bukan tutup, tapi pelayanan secara online."

Mahasiswa lain ada yang mengetahui bahwa perpustakaan sedang tutup, tapi tidak mengetahui apa alasan di balik itu. Seperti yang diucapkan salah satu mahasiswa SPI, "Tau, cuma gak tau karena apa, ngikutin SE Rektorat mungkin."

Dalam wawancara dengan LPM FatsOeN, Yayat juga menegaskan bahwa akan terus lock down sampai tanggal yang ditentukan. "Lock down sampai tanggal 18 Februari 2022, karena ada satu karyawan yang positif terpapar virus Covid-19. Sudah diumumkan dari Jumat yang lalu," tuturnya.


Reporter & Penulis: Rifki Al Wafi

Ilustrator: Rifki Al Wafi/LPM FatsOeN


Siapapun dan di mana pun, pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat atas perbuatannya.

Tentu kita masih ingat, atas mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa kita. Kampus yang namanya kerap diplesetkan jadi 'Senja' ini, ternyata menyimpan problematika yang masih belum terselesaikan.

29 Maret lalu, beredar cuitan di twitter mengenai kasus kekerasan seksual. Ragam respon yang terlihat, kebanyakan menuntut sanksi dan mempertanyakan kebenarannya.

Diduga, kasus ini merupakan salah satu isu lama, namun dalam proses penindakan pelaku kekerasan seksual dirasa belum begitu maksimal.

LPM FatsOeN sempat menerbitkan tulisan mengenai PSGA yang berhasil membuat SOP untuk penanganan kasus kekerasan, pada 2021 lalu.


BACA JUGA: PSGA Berhasil Membuat Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus


Meski sudah dibuat, nyatanya SOP tersebut masih mangkrak di LP2M dan belum disetujui pimpinan, sejak 2020 lalu.


No Viral No Justice

Akhir-akhir ini muncul istilah no viral no justice di media sosial. Hal ini disebabkan karena penindakan pelaku kekerasan seksual baru ditindaklanjuti pasca viralnya kasus tersebut di media sosial.

Istilah tersebut mengartikan bahwa, kalau tidak viral tidak akan diusut tuntas. Istilah ini ramai diperbincangkan kepada polisi beberapa bulan lalu, bahkan ramai tagarnya di twitter.

Kiranya, ini juga cocok disematkan kepada pimpinan kampus yang dirasa baru membuka diri terhadap kasus kekerasan seksual pasca ramainya cuitan tersebut.

Reporter FatsOeN coba menegaskan kembali perihal SOP yang mandeg, sejak tulisan di FatsOeN mengenai SOP ini terbit setahun lalu.

"Kayak SOP, padahal tahun 2020, kan, sudah ada, cuman sampe sekarang belum disahkan rektor, karena berhenti di LP2M, tapi besok pimpinan mengundang PSGA untuk membahas SOP," tutur Naila Farah selaku Ketua PSGA pada FatsOeN , Rabu (6/4).

Dilihat dari respon pimpinan tersebut, maka jelas, jika istilah no viral no justice ini laik disematkan kepada pimpinan di kampus.

Naila juga mengakui, bahwa dari viralnya cuitan tersebut, seolah jadi pemantik agar pimpinan merespon kasus yang terjadi.

"Sebenernya, PSGA udah minta sejak dulu SOP sudah beres, tapi mungkin baru sekarang bereaksi," katanya.

Sangat disayangkan memang, penanganan kekerasan seksual yang terjadi, terkesan lamban hanya karena tidak adanya tindak lanjut mengenai SOP tersebut.

Pasalnya, untuk hukuman pelaku, bukan sudah lagi ranah PSGA, melainkan dari pihak pimpinan atau rektorat.

Viralnya kasus tersebut bisa saja hanya satu dari sekian yang nampak ke permukaan.

Meski begitu, kampus mesti segera menyikapi hal tersebut. Mengingat kekerasan seksual pun tak bisa dibiarkan bebas bergerak begitu saja.


Penulis: Rifki Al Wafi

Potret Kantin BSI di Dalam Kampus. Foto: R. Al Wafi/FatsOeN

Kantin, menjadi tempat yang tak asing di berbagai tempat baik di tempat-tempat umum, ataupun di lingkungan intitusi Pendidikan. Namun apa jadinya jika kantin dibangun hanya sekedar bangunannya saja tanpa ada kegiatan jual beli apapun.

Itulah yang terjadi pada kantin di belakang Gedung O Kawasan FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Para mahasiswa lebih familier menyebutnya dengan kantin BSI. Ya, disebut seperti itu karena jelas di tiap etalase dipasang besar logo bank tersebut.

Sejak selesai pembangunannya sekitar setahun lalu, kantin ini masih belum diisi pedagang manapun. Jumlah etalase yang tersedia, berjumlah lima belas (15) buah dengan fasilitas wastafel dan satu port listrik (baca:colokan listrik), serta meja dan kursi panjang diposisikan rapih di depannya.

Menurut Imron selaku Kabag Umum, menuturkan bahwa kekosongan pedagang ini diakibatkan belum tercapainya kesepakatan antara kampus sebagai penyedia dan pihak pedagang sebagai pihak yang mengisi kantin tersebut.

Pembuatan kantin tersebut merupakan hibah dari BSI selaku mitra IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Sebelumnya sudah dibangun Mini Bank di sebelah Koperasi, berfungsi sebagaimana cabang Bank BSI pada umumnya, dan juga mesin ATM yang terletak di luar kampus belakang halte IAIN.

“Pengennya si, pedagang di pinggir jalan suruh dagang disitu. Tapi setelah diskusi Panjang lebar, akhirnya gamau pindah,” tutur Imron saat dimintai penjelasan sasaran dibuatnya kantin tersebut.

Namun, karena belum tercapai kata sepakat, akhirnya kantin tersebut masih terbengkalai. Bahkan, fungsinya hampir bergeser menjadi tempat diskusi dan sharing bagi beberapa mahasiswa yang memang membutuhkan tempat untuk kegiatan tersebut.

Kantin BSI Masih Kosong. Foto: R. Al Wafi/FatsOeN

Rifki dari jurusan PAI semester 8 menanggapi hal tersebut bahwa, “Sangat disayangkan karena tempat yang mungkin sudah memadai dan strategis, ketika nanti dimanfaatkan bisa memudahkan atau menjadi fasilitas bagi mahasiswa untuk lebih dekat dalam hal misalnya beli sesuatu.”

Ia juga menjelaskan lebih lanjut kalau memang sudah ada pedagang di kantin bisa juga memajukan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kalo misal udah ada pedagang, maka akan bisa juga memajukan ekonomi dari masyarakat di sekitar. Semisal, entah itu dari pedagan di luar, bisa direkolasi ke dalam atau pedagang yang baru,” tambah Rifki.

Ia juga berharap kantin BSI ini agar segera dimanfaatkan oleh pihak terkait. “Harapannya, untuk segera oleh pihak terkait dimanfaatkan karena tempatnya sudah enak, sudah memadai, agar digunakan untuk kemanfaatan bersama,” tandasnya.

Reporter: R. Al Wafi/FatsOeN

Editor: Avi Afian Syah/FatsOeN

Abi Malhan (kiri) Pemimpin Umum LPM Kotak Pena memberikan kenang-kenangan kepada Rifki Al Wafi (kanan) Pemimpin Umum LPM FatsOeN dalam acara silaturahmi antar pengurus LPM Kotak Pena dan LPM FatsOeN di gedung FUAD lantai 3, ruang PMI no 306, Kamis (20/1/22). Foto: LPM FatsOeN/Tedi Satrio

IAIN, LPM FatsOeN - Kamis (20/1/22), diselenggarakan acara silaturahmi antar pengurus LPM FatsOeN dan LPM Kotak Pena di gedung FUAD lantai 3, ruang PMI no 306. Acara silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat jaringan kerja antar kedua Lembaga Pers tersebut.

Rifki, selaku Pemimpin Umum (PU) LPM FatsOeN mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan untuk menambah jaringan kerja dari LPM FatsOeN. 

"Untuk kegiatan ini diadakan tuh, pertama yang paling penting itu menambah jaringan kerja LPM FatsOeN sendiri. Terutama di wilayah Ciayumajakuning, yang mana di kegiatan ini kita bersama LPM Kotak Pena yaitu dari Polindra. Jadi untuk forum diskusi kali ini kita sharing, terutama dari kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan dari LPM FatsOeN. Kemudian dari kegiatan-kegiatan yang udah kita laksanain dari LPM FatsOeN kemudian dari LPM Kotak Pena sendiri. Jadi kaya proker, kemudian apa aja sih yang udah dilaksanakan dan lain sebagainya," kata Rifki kepada reporter LPM FatsOeN.

Rifki menambahkan pula harapan setelah adanya acara ini adalah terjalinnya komunikasi yang baik antar kedua LPM. 

"Yang paling penting sih komunikasi yah, karena dari komunikasi itu kita bisa membangun jaringan yang lebih kuat dan kompleks. Bukan hanya di lingkup kampus kita tapi Se-Ciayumajakuning dan juga harapannya kalau bisa keluar kota juga bisa kita kembangkan jaringan LPM se-Indonesia," tambahnya.

Foto bersama antar pengurus LPM FatsOeN dan LPM Kotak Pena pasca kegiatan silaturahmi di samping gedung FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (20/1/22). Foto: LPM FatsOeN/Muhammad Rizal Aryo Seno

Sama halnya dengan Abi Malhan, selaku PU Kotak pena, mengatakan bahwa ia berharap kedepannya silaturahmi antara LPM FatsOeN dan juga Kotak Pena ini terjalin dengan baik.

"Untuk harapannya tentu kita mengharapkan kedepannya silaturahmi antara LPM FatsOeN dan juga Kotak Pena ini terjalin dengan baik, dan juga bilamana memang ada proker ataupun kegiatan yang melibatkan pihak luar ataupun eksternal tentunya kami ingin sekali untuk menyambangi dari LPM FatsOeN. Nanti tinggal kedepan mungkin komunikasi di antara kita jauh lebih ditingkatkan kembali. Karena memang penting sekali untuk kita ini bisa menjalin kerjasama antara pers Se-wilayah Ciayumajakuning," kata Abi Malhan selaku PU Kotak Pena. 

Abi Malhan juga memberikan tanggapannya terhadap LPM FatsOeN, dia mengatakan bahwa LPM FatsOeN adalah organisasi yang sudah terorganisir dengan baik. 

"LPM FatsOeN sendiri menurut saya, organisasinya udah terorganisir sekali sudah sangat bagus, secara dari divisi atau bidangnya itu udah bagus bangetlah. Udah cukup baik untuk menjalankan roda organisasi di bidang jurnalis. Untuk kedepannya memang masih banyak bentuk pembelajaran buat kami yang belum terapkan di Kotak Pena dan dikemudian hari, kami juga inginlah ada ilmu-ilmu yang bisa kita terapkan di organisasi kami yaitu Kotak Pena," kata Abi Malhan. 


Penulis: Dea Mariyana

Editor: Avi Afian Syah

Pengurus LPM FatsOeN periode 2022-2023 foto bersama setelah Rapat Kerja di gedung laboratorium TV Majasem, Senin (21/02/22). Foto: LPM FatsOeN/Tedi Satrio

IAIN, LPM FatsOeN - Senin (21/02/22), bertempat di gedung laboratorium TV Majasem, telah dilaksanakan Raker (Rapat Kerja) LPM FatsOeN periode 2022/2023. 

Kegiatan ini mengusung tema "Transformasi Tata Laksana dan Orientasi Kerja UKM LPM FatsOeN dalam Menyongsong Era Society 5.0". Kegiatan tersebut dilakukan secara offline dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Acara ini dihadiri oleh Warek III, ketua DEMA-I, Ketua SEMA-I, Demisioner LPM FatsOeN, Pengurus dan anggota serta tamu undangan dari UKM/UKK. 

Ketua pelaksana, Pandu, dalam sambutannya mengatakan bahwa ia berharap agar setelah berlangsungnya acara ini dapat memberikan pemahaman mengenai media digital. 

"Yang saya harapkan, hasil dari raker ini dapat memberikan pemahaman mengenai media digital dan membangun atau mempersiapkan anggota LPM FatsOeN dalam menghadapi era baru yaitu society 5.0," tutur pandu dalam sambutannya. 

Sama halnya dengan Pandu, Rifki Al Wafi selaku Pemimpin Umum LPM FatsOeN juga menyatakan harapannya kepada FatsOeNist, agar saling menjaga komunikasi. 

"Harapan Saya, terkhusus untuk FatsOeNist, agar saling menjaga komunikasi dan koordinasi. Sebab itu menjadi hal fundamental dalam bergerak di LPM FatsOeN," ujar Rifki dalam sambutannya. 

Tak hanya satu harapan yang diinginkan oleh Rifki selaku Pemimpim Umum, namun dia menabahkan bahwa agar FatsOeNist bisa terus menjaga ruh dari LPM FatsOeN. 

"Dan Saya juga nitip pesan, buat teman-teman FatsOeNist bisa terus menjaga ruh dari LPM FatsOeN itu sendiri. Apa ruhnya? Yaitu yang selalu haus akan informasi, skeptis, dan kritis dalam menyikapi sesuatu," tambahnya. 

Dalam pembukaan acara, Fatihul Fauzi selaku Ketua DEMA-I menyampaikan harapannya kepada FatsOeNist untuk menjadi pelopor gerakan tulisan mahasiswa. 

"Harapan saya temen-temen FatsOeN ini bisa menjadi pelopor gerakan-gerakan tulisan mahasiswa yang sifatnya informatif, dan dapat dijadikan manfaat atau ibrah di setiap bacanya. Harapan saya kedepannya di FatsOeN ini adalah FatsOeN menjadi pelopor mahasiswa sebagai jihad jempol karena mayoritas mahasiswa pasti menggunakan media sosial, baik berupa instagram, Facebook, YouTube, dll. Media sosial terbuat harus kita minimalisir dengan postingan-postingan yang informatif dan dapat dimanfaatkan oleh pembaca," tutur Fatihul dalam sambutannya. 

Di penghujung acara, sambutan terakhir diberikan oleh Bapak Dr. Ilman Nafi'a M.Ag selaku Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan. Beliau mengharapkan supaya FatsOeN mengadakan pelatihan yang bisa menunjang kemampuan anggota dan juga mahasiswa IAIN. 

"Fatsun ini diharapkan menjadi salah satu media yang bisa membesarkan mahasiswa IAIN Cirebon secara umum khususnya adalah anggota FatsOeN. Makanya butuh pelatihan-pelatihan yang buat mereka punya kemampuan lebih untuk menjelaskan dan menstransfer realitas yang di dapat dari sebuah berita ataupun tulisan," ucap Ilman dalam sambutannya. 


Penulis : Dea Mariyana

(Sumber Gambar: Rifki Al Wafi)

Cirebon, LPM FatsOeN - Telah beredarnya informasi dari Radar Cirebon mengenai aksi demonstrasi yang dilakukan dua kelompok yaitu Elemen Masyarakat Kota Cirebon dan GMBI, pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 yang bertempat di depan gedung Balai Kota Cirebon. Nyatanya aksi yang berjalan dengan tertib ini merupakan bentuk klarifikasi pinjam-pakai lahan Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati (FK UGJ) dan hibah Stadion Bima.

Seperti dikutip dari Radar Cirebon bahwa bapak Walikota Cirebon, Nasrudin Aziz menyatakan bahwa pemerintah kota akan memenuhi tuntunan yang diminta dari para demonstran.  "Kami akan kumpulkan kronologi mulai dari MoU dengan Kementrian Keuangan sampai dengan terjadinya hibah," tuturnya. Ia pula menyatakan bahwa, tidak ada permasalahan krusial yang kemudian bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.


Reporter : Dea dan Rifki

Penulis : Dea



Prosesi pelantikan Pengurus Besar dan Dewan Pimpinan Wilayah IKMAPISI ke-3 Periode 2022/2023. Bertempat di gedung auditorium pascasarjana Lantai 3 IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Senin (14/03/22). Foto: LPM FatsOeN.

IAIN, LPM FatsOeN - Senin (14/3/22), Ikatan Mahasiswa Pendidikan Islam Anak Usia Dini Seluruh Indonesia (IKMAPISI), melaksanakan pelantikan Pengurus Besar (PB) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IKMAPISI ke-3 periode 2022/2023.

Bertempat di gedung auditorium pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon  lantai 3, kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Kreativitas, Solidaritas, dan Integritas Mahasiswa PIAUD seluruh Indonesia di Era 5.0”.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh 45 orang dari perwakilan 21 kampus di Indonesia.

Dalam sesi sambutan, Devi Aprillia menyampaikan, "Dukungan dan bimbingan para dosenlah yang membuat kiprah mahasiswa PIAUD diakui secara luas."

Ilman Nafi'a, selaku Wakil Rektor III IAIN Syekh Nurjati Cirebon, turut mengapresiasi kegiatan dan prestasi yang telah dicapai oleh mahasiswa PIAUD di tingkat nasional.

"Kreasi mahasiswa PIAUD IAIN Syekh Nurjati Cirebon selalu berbasis pada prestasi dan output karya. Makanya, banyak sekali karya-karya yang dihasilkan oleh mahasiswa PIAUD," ujarnya.

Masih dari Ilman, ia menambahkan, "Beberapa kegiatan seni khususnya, biasanya anak-anaknya berprestasi, mendominasi banyak dari mahasiswa PIAUD. Karena mereka memang dari awal-awal sudah diajarkan dosennya untuk punya emosi seni, baik bersifat lokal, regional, maupun nasional," tambahnya.

Kemudian, kegiatan dilanjut dengan prosesi pelantikan PB dan DPW IKMAPISI, serta serah terima bendera dari ketua umum sebelumnya periode 2019/2021 kepada ketua umum baru periode 2022-2023.

Setelah sambutan dari ketua umum sebelumnya dan terpilih, kegiatan dilanjut pengarahan dari Sidik Sisdiyanto selaku Kasubdit Sarpras Kemahasiswaan Diktis Ditjen Pendidikan Islam, dan ditutup dengan pembacan doa.


Penulis: Rifki Al Wafi

Doc. LPM FatsOeN

Apa kamu pernah melihat sebuah tulisan yang bernadakan sebuah larangan? Seperti; jangan buang sampah di sini!, jangan tidur di dalam masjid!, atau jangan lupa makan, ya - eh yang terakhir terdengar bukan seperti larangan tapi perhatian. 

Ya, mungkin akan sering dijumpai kalimat-kalimat seperti itu di beberapa titik. Lalu, kalimat-kalimat ini biasanya ditulis dalam sebuah papan atau spanduk kecil yang ditulis sejelas mungkin agar bisa dibaca siapapun yang melintas di sekitarnya. Ambil contoh saja dua kalimat tadi. Pertama, "Jangan buang sampah di sini!" akan sering dijumpai di pinggir jalan yang masih banyak pohon atau dedaunan, bisa ditemukan juga di pinggir sungai, bisa juga ditemui di kebun orang. Tapi, realitasnya bagaimana? Mungkin kalian sudah bisa menebak bagaimana di sekitarnya. 

Lalu, contoh kedua, "Jangan tidur di dalam masjid!". Larangan ini juga di beberapa masjid banyak ditemui dalam sebuah papan kecil yang berdiri tegak menyambut para jamaah yang masuk. Papan ini sedikit lebih besar dan jangkung dari sutroh yang biasa disediakan masjid. Dan juga papan ini memiliki tulisan yang bernada. Digunakan sebagai peringatan kepada para jamaah agar tidak tidur di dalam masjid, karena dikhawatirkan menghalangi jamaah lain yang ingin melaksanakan sholat di dalam. Pun, tak pernah tahu kapan bahaya mengintai ketika tertidur di sebuah fasilitas umum. Namun, lagi-lagi bagaimana realitasnya? 

Meski sudah diberi tanda larangan tertulis di tempat tersebut, tetap saja pelanggaran terjadi. Malah justru seolah menjadi penafsiran sebaliknya. Jangan buang sampah di sini, namun di bawah tulisannya ada sampah menggunung bahkan sampai di sekitarnya pun penuh. Jangan tidur di dalam masjid, tapi selepas sholat, keadaan sepi, beberapa orang tertidur di dalam masjid. 

Lalu, kenapa bisa begitu? Dalam istilah psikologi sendiri dikenal suatu term bernama the forbidden fruit (buah yang dilarang), konon ini merujuk pada kisah nabi Adam yang dilarang memakan buah khuldi, namun akhirnya tetap memakannya. Selain karena bisikan setan, naluri manusia juga memiliki yang namanya rasa penasaran. Terlepas dari kisah nabi kita, manusia secara umum ketika menerima atau membaca suatu kalimat bernadakan larangan,  pertanyaan pertama pasti akan muncul, "kenapa?". Ya, kenapa itu dilarang, kenapa itu tidak boleh, kenapa jangan dilakukan. Kira-kira seperti itu. 

Oke, sederhananya begini saja. Ketika ada seseorang yang mengatakan kepadamu "Jangan menengok ke belakang!", apakah kamu akan menuruti hal tersebut atau justru ingin menengok sebab penasaran kenapa sampai dilarang? Atau begini, mending kamu jangan lanjut baca tulisan ini, deh. 

Percayalah, meski kamu menurutinya, beberapa sekon, secara impulsif otakmu seperti merespon larangan ini seperti menolak dan penasaran.

Meski hal ini terjadi alamiah, tapi setidaknya sebagai manusia yang memahami bahasa, sepatutnya paham apa implikasi dari kalimat larangan-larangan tersebut. Dilarang berarti karena ada sesuatu hal yang mungkin saja tak diinginkan di kemudian waktu. Jangan sampai menunggu akibatnya dulu, baru nurut. Lagipula, saling salah menyalahkan tidak akan pernah menemui titik ujung. Jadi, yang terpenting adalah bagaimana memposisikan diri sebagai manusia yang sadar diri akan tanggung jawab untuk menjadi manusia sebenar-benarnya manusia. Kalau terus-terusan dilanggar, mungkin istilah dalam psikologi kian bertambah. Selain the forbidden fruit, mungkin akan ada the forbidden trash dan the forbidden lainnya.


Penulis: Rifki Al Wafi

 


LPM FatsOeN, Kuningan - (3/9) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) FatsOeN telah melaksanakan acara Pelantikan Anggota Magang (PAM) yang berlokasi di Curug Putri Palutungan Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 2 hingga 3 September 2023.


PAM 2023 merupakan salah satu rangkaian kaderisasi lanjutan dari program kerja tahunan LPM FatsOeN di Departemen Kaderisasi PSDA atau Pengembangan Sumber Daya Anggota. Sasaran peserta kegiatan ini adalah para peserta PAB-PJTD LPM FatsOeN 2022. Tema yang diangkat yakni "Aktualisasi Peran Pers Mahasiswa Menyatukan Solidaritas di Era Digital." 


Kegiatan PAM hari pertama diisi dengan sesi perkenalan sesama anggota dan pengurus, materi seputar jurnalisme mahasiswa, mentoring, penugasan dalam praktik pembuatan produk jurnalistik, dan malamnya sarasehan sharing and caring bersama alumni. 


Esoknya, diisi dengan kegiatan senam pagi, dilanjut kegiatan post test, dan diakhiri acara baiat pelantikan.


Salah satu peserta Andini Rohmah mengungkapkan perasaan senangnya mengikuti kegiatan ini, "Saya merasa happy dan sangat excited dengan adanya kegiatan PAM, ... juga banyak sekali pelajaran yang bisa saya dapatkan. Saya mendapat banyak pengalaman dan ilmu yang sebelumnya belum pernah saya dapatkan," terang Andini.


"Selain itu, kegiatan PAM juga dapat menjadi ajang bagi para anggota magang untuk dapat merekatkan tali kekeluargaan kami dengan saling mengenal dan seru-seruan melalui banyak rangkaian kegiatan yang mengasyikan," tambahnya.


Kegiatan tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar diikuti sejumlah 28 peserta dan alumni LPM FatsOeN. 


Hanipah selaku Pimpinan Umum LPM FatsOeN mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, "Terharu serta bangga terkhususnya terhadap teman-teman yang sudah dilantik anggota LPM FatsOeN generasi 2022. Melihat sebelumnya mereka menjadi calon anggota magang dan setelah dilantik mereka resmi menjadi anggota tetap LPM FatsOeN," ujarnya.


Tujuan kegiatan ini ialah wadah untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang jurnalistik. Selain itu, kegiatan ini merupakan sebuah jembatan bagi para anggota untuk saling mengenal satu sama lain. 


Diharapkan anggota yang telah dilantik dapat istikamah di FatsOeN dan bebas bereksplorasi mengembangkan skill-skill sesuai yang diminati. 


"Tentunya saya berharap juga teman-teman yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan dan berkontribusi positif bagi LPM FatsOeN ke depan, tetap semangat dan terus berprogres di LPM FatsOeN," Harap Hanipah.


Senada dengan Rifki Al Wafi, Alumni LPM FatsOeN ia menyampaikan, "Harapannya untuk para anggota tetap terus aktif dalam kegiatan-kegiatan FatsOeN, terutama untuk peserta yang baru dilantik, terus berkarya, dan terus belajar di FatsOeN."


Kegiatan PAM ditutup dengan penyerahan Pakaian Dinas Harian, Kartu Tanda Anggota Pers, dan berlanjut sesi berjabat tangan dengan seluruh anggota FatsOeN, pengurus, dan juga alumni LPM FatsOeN.



Reporter: Puan Nurshinta

Penulis: Fadlih Abdul Hakim

Editor: Zakariya Robbani, Akhmad J.


(Foto : Zakariya/ Anggota Magang LPM FatsOeN)

Pagi yang cerah untuk kembali melaksanakan rutinitas dan menghadapi realitas. Rohman, seorang mahasiswa semester enam, yang konon disebut mahasiswa pertengahan yang sedang menghadapi quarter life crisis. Ia seorang yang rajin pergi ke kampus saat masih perkuliahan masih offline. Bahkan, meski libur, ia kadang sesekali pergi ke kampus, mungkin melepas rindu, atau sekedar menghabiskan waktu.

Rohman yang selama ini baru merasakan kuliah secara offline sepenuhnya selama satu semester, kembali mulai merasakan kuliah secara offline setelah menunggu hampir 2 tahun. Meski tidak sepenuhnya, tapi akhirnya ia bisa menikmati kembali fasilitas kampus, seperti kursi yang sudah lama berdebu.

Kawan yang ia kenal dan akrab masih sedikit, bahkan bisa dibilang hanya satu orang. Rohim. Ia kawan beda kota yang dipertemukan di ruang kelas yang kadang ber-AC, kadang tidak. Berbincang intensif selama perkuliahan awal semester dahulu. Dan untuk sekian tahun, ia baru lagi bertemu. Meski begitu, Rohim selalu tau apa yang terjadi di kampus, meski ia sendiri berada di rumahnya.

“Man, tau kantin baru enggak?” tanya Rohim, kawan Rohman.

“Kantin KOPMA?” Rohman menanyakan balik.

“Bukan, itu, loh, kantin yang di belakang gedung O, deket Taman Mini IAIN Indah (TMII),” jelas Rohim.

“Enggak tau, tuh. Kantin apa emang?”

“Kantin BSI. Cuma, ya, emang sampe sekarang engga tau, belum ada yang jualan di situ. Padahal enak tempatnya, sih, adem, ada tempat duduk ama mejanya luas. Cocok, lah buat diskusi ama nyemil di situ.”

“Ko gua gatau, ya, Him. Tapi menarik, sih. Jadi pengen liat.”

“Yaudah, ntar kita liat ke sana beres MK, deh.”

Setelah mendengar penuturan Rohim, Rohman agak terheran, kenapa bisa sebuah kantin dibiarkan kosong begitu saja. Benaknya, ketika mendengar kantin, langsung membayangkan keramaian pembeli, beragam makanan dan minuman, dan riuhnya orang berebut tempat duduk. Tapi sepertinya itu tidak berlaku di kantin ini. Kantin yang katanya tidak menjual apapun. Kantin yang hanya diisi lalu lalang mahasiswa. Yang duduk, sebentar diskusi lantas kemudian pergi lagi. Datang dengan perut kosong, pulang dengan perut kosong.

Jam MK selesai, sesuai janji, mereka pergi ke kantin tersebut. Memang benar adanya. Kantin tersebut hanya seperti bangunan kosong tanpa kehidupan jual beli. Jika diingat-ingat, sebelum dibangun lahan tersebut hanya sebuah lahan kosong yang merupakan parkiran motor.

“Lah, iya, sih, gada penjual satu pun.”

“Iya, dengar-dengar, sih, memang ditujukan buat PKL di depan kampus. Cuma entah bagaimana kelanjutannya.” Rohim menjelaskan.

“Kalau terus-terusan seperti ini, kemungkinan bangunan ini bakal dibiarkan kosong atau dirobohkan, ya?”

“Entah, siapa yang tahu. Bukan wilayah kita sebagai mahasiswa biasa memutuskan hal itu, Man.”

Mereka kemudian duduk sejenak di kantin tersebut, membayangkan riuhnya jika memang kantin tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Menikmati sajian lezat, enak nan paripurna dari kantin tersebut. Tapi, itu hanya di bayangan saja, sebab kantin ini tidak menjual apapun.

Penulis: Rifki Al Wafi/FatsOeN

 


Dok. Fahmina Institute/Potret bersama pegiat media dan CSO

Fahmina Institute bersama 16 pegiat media di wilayah Cirebon dan Majalengka, rampung melaksanakan kegiatan workshop yang bertempat di Hotel Santika Cirebon, Sabtu-Minggu (17-18/12).

Kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut mengusung pembahasan mengenai Perumusan Strategi Kampanye Media untuk Toleransi dan keadilan Gender di Kabupaten Cirebon dan Majalengka.

Workshop tersebut merupakan wujud ajakan untuk kolaborasi dengan Fahmina Institute dan CSO (Civil Society Organization), serta masyarakat yang fokus pada isu toleransi dan gender.

Hal tersebut diungkapkan Alifatul Arifiati, selaku Manajer Program JISRA (Joint Initiative for Strategic Religious Action). Ia pun turut menyatakan bahwa beberapa media masih belum memadai perspektif toleransi dan keadilan gender.

"Belajar bareng-bareng kedua belah pihak, saling melengkapi sehingga isu toleransi dan keadilan gender bisa lebih luas dinikmati, dan lebih mudah menjangkau masyarakat luas," ungkap Alifatul mengenai bentuk kolaborasi.

Selain itu, ia pun mengungkapkan bahwa media menjadi wadah yang efektif untuk menyebarkan konten-konten dengan isu tersebut.

"Media ini, kan, salah satu yang memberikan pendidikan yang lumayan masif. Jadi temen yang efektif banget buat Fahmina dan CSO lain untuk menyebarkan isu-isu toleransi dan gender," ungkapnya.

Untuk workshop yang hanya ditujukan bagi Kabupaten Cirebon dan Majalengka, Alifatul mengatakan, "Program JISRA memang hanya di dua wilayah Kabupaten Cirebon dan Majalengka. Kalau kerja Fahmina lebih luas dari itu," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan harapan saat kegiatan workshop ini selesai, "Setelah ini kita terus melakukan kolaborasi, digerakkan bareng, biar jadi sesuatu yang berisik," pungkasnya.

Reporter: Rifki Al Wafi

Wakil Rektor 1, Dr. H. Saifuddin Zuhri, M.Ag sedang memberikan keterangan terkait penyelenggaraan perkuliahan semester genap tahun akademik 2021-2022 mendatang, Kamis (27/01/2022). Foto: LPM FatsOeN/Avi Afian Syah

IAIN, LPM FatsOeN - Perkuliahan semester genap tahun akademik 2021-2022 yang akan dilaksanakan mulai 14 Februari 2022 sementara dikabarkan akan berjalan seperti semester ganjil kemarin. Sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2721.1/DJ.I/PP.00.9/08/2021.

Warek 1 Dr. H. Saefudin Zuhri, M.Ag mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada surat edaran susulan mengenai penyelenggaraan perkuliahan. Oleh karena itu penyelenggaraan perkuliahan masih melanjutkan dari surat edaran sebelumnya. Pada edaran tersebut, pelaksanaan perkuliahan tatap muka terbatas diberlakukan bagi mahasiswa semester satu dan semester tiga.

"PTM didahulukan untuk semester satu dan tiga dulu, berarti kalau sekarang (2022) semester dua dan empat. Nah, sampai saat ini belum ada SE (Surat Edaran) susulan, selama belum ada yang baru berarti masih melanjutkan," kata Warek 1.

Sementara itu, bagi semester enam dan delapan kepastian penyelenggaraan perkuliahan semester genap yang akan datang menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dari pusat. "Untuk semester atasnya (semester enam dan delapan) nanti kita menunggu juklak dari pusat," tambahnya.

Perihal kepastian penyelenggaraan perkuliahan semester genap di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Warek 1 mengatakan agar kembali menunggu surat edaran lebih lanjut.

"Tunggu saja surat resminya, SE tentang pembelajaran di semester genap. Perkuliahan kan, di pertengahan Februari, mudah-mudahan di awal pekan kesatu Februari itu sudah ada." pungkasnya.


Reporter: Avi Afian Syah dan Rifki Al Wafi

Editor: Zulva Azhar

Ilustrasi obrolan mahasiswa menjelang perkuliahan semester genap. Ilustrator: LPM FatsOeN/Myla Lestari

IAIN, LPM FatsOeN – Perkuliahan semeseter genap tahun akademik 2021-2022 akan dilaksanakan mulai 14 Februari 2022, sesuai dengan kalender akademik yang sudah dipublikasikan. Meski begitu, mengenai teknis penyelenggaraannya masih menunggu kepastian dari Surat Edaran yang diterbitkan rektorat.

Terkait hal ini, beberapa mahasiswa memberikan harapan dan komentarnya terkait penyelenggaraan perkuliahan pada semester ganjil kemarin dan semester genap yang akan datang. Tim LPM FatsOeN mendatangi beberapa mahasiswa dari ketiga fakultas yang ada.

Komentar pertama mengenai perkuliahan sebelumnya datang dari Nur Khoirunnisa dan Sekar, mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) semester dua. “Kendalanya di sinyal, kuota juga, sama di pelajarannya tuh, kurang masuk ke otak,” keluh mereka berdua.

Senada dengan pernyataan di atas, Atania Fauzia, jurusan PGMI semester delapan turut menyampaikan komentarnya perihal kurangnya memahami materi yang disampaikan di perkuliahan sebelumnya yang dominan online. “Ya, susah, sih, kuliah online, materinya agak kurang masuk,” katanya.

Komentar lain datang dari Nopi, jurusan Ekonomi Syariah semester empat. “Kadang dosennya ikut g-meet, kadang juga telat masuknya. Susahnya itu, kalau misalkan buat nyerna materinya, soalnya kan gak langsung gitu,” ucap Nopi.

Agak berbeda dengan ketiga mahasiswa di atas, Farel, mahasiswa jurusan Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) semester dua, menyampaikan sisi lain perkuliahan sebelumnya. “Gak ada, sih, kendala, mah. Cuman, dampak buruknya, lah, mahasiswa yang aktif di pembelajaran dalam materi dengan mahasiswa yang formalitas, nilainya disetarakan,” ungkap Farel.

Setelah menyampaikan komentarnya mengenai perkuliahan sebelumnya, mereka pun turut menyampaikan harapan untuk semester selanjutnya, yakni di semester genap tahun akademik 2021-2022.

“Sebenernya udah nyaman di online, sih, tapi pengen offline juga,” kata Nur Khoirunnisa dan Sekar.

Hampir senada dengan keduanya, Nopi juga menyampaikan, “Maunya, si, offline, ya, tapi kalau misalkan liat situasi lagi udah nyaman online, tapi kalau misalkan offline juga gapapa,” kata Nopi.

Sedangkan dari Atania, ia menyampaikan harapannya agar bisa kuliah secara offline. “Offline, karena lebih seru offline aja,” kata Atania.

Begitu juga dengan Farel, ia menyampaikan mengenai harapannya di semester selanjutnya, “Harapannya, offline,” ia melanjutkan,”Ya, kalau online terus, diskursusnya gak intensif, tuh. Terus, kita juga gak bisa menikmati fasilitas yang udah kita bayar di UKT. Lagi pula ketika kelas online itu, mahasiswa cuma, apa, ya, dalam artian formalitas ngerjain tugas tanpa mempelajari apa yang dikasih dalam materi yang disampaikan gitu,” tutupnya.


Reporter: Rifki Al Wafi dan Avi Afian Syah

 

(Ilustrator: Rifki Al Wafi/LPM FatsOeN)

Akhir-akhir ini, kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus kita tercinta semakin mencuat. Pasalnya, beberapa waktu lalu terdapat pihak yang secara terang-terangan menyatakan adanya kasus kekerasan seksual yang diduga menjadikan mahasiswi sebagai korbannya. Hal ini sontak membuat warga kampus kaget, karena kampus yang terlihat baik-baik saja pada kenyataannya ternyata menyimpan kebobrokan di dalamnya. Namun sayangnya, pihak rektorat terlihat masih santai saja dalam menangani kasus tersebut. Atas keresahan itulah, pihak mahasiswa membentuk aliansi guna menuntut pihak rektorat agar segera mengusut tuntas serta mengusir para predator seksual di kampus.

Respon PSGA terkait Kasus Kekerasan Seksual

Menanggapi kasus tersebut, Naila Farah sebagai ketua PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) menyatakan bahwa hal tersebut setidaknya dapat membuka mata para pimpinan.

Ambil hikmahnya saja. Dari aksi mahasiswa itu setidaknya para pimpinan melihat kondisi di lapangan yang sebenarnya terjadi, karena terkadang beliau tidak tahu kondisi di lapangan. Tapi sisi negatifnya, akhirnya tidak terkontrol. Bahkan sesuatu yang seharusnya tidak dipublish kok dipublish, jadi akhirnya ngeghibah online

Tapi dengan begitu, sebenarnya ini dijadikan momentum bahwa kampus juga merespon baik dan akan serius dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual ini. Bagi ibu, kampus yang baik itu bukan kampus yang menutupi aib, tapi yang menyelesaikan aib. Masalah kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di kampus kita, karena di setiap kampus itu pasti ada. Seperti gunung es, mungkin kemarin itu baru mencuat.”Ujar Naila.

Upaya PSGA dalam menangani Kekerasan Seksual

Adapun upaya PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak)  sebagai garda terdepan dalam menangani kekerasan seksual tidaklah sederhana. Sejak awal dilantik yakni pada bulan Oktober 2020,  Naila beserta tim segera mengajukan pembuatan SK (Surat Keputusan) Rektor terkait dengan Pencegahan serta Penanganan Kekerasan Seksual.

“Sebelum membuat SK Rektor itu tim PSGA melakukan survey melalui google form, nah dari situ ternyata banyak sekali KS (Kekerasan Seksual)  yang terjadi di kampus kita, dari hasil survei itulah kami sepakat bahwa SK Rektor harus terbit.”

Setelah berhasil diterbitkan pada satu bulan setelahnya, yakni bulan November 2020, PSGA segera menyusun SOP (Standar  Operasional Prosedur) yang akhirnya rampung pada bulan Desember 2020.

Sebagai bentuk pencegahan, Naila mengumpulkan ORMAWA untuk mensosialisasikan SK Rektor yang diharapkan dapat mencegah terjadinyadi kekerasan seksual. Selain itu, Naila juga menggandeng organisasi ekstra kampus serta mengisi berbagai kajian.  Di tahun 2021, PSGA juga mengadakan webinar setiap bulan sebagai bentuk sosialisasi terkait urgensi menciptakan kampus yang aman dari kekerasan seksual.

“Dari situ temen-temen harus tahu PSGA itu fokusnya kesitu. Sebenarnya banyak yang dilakukan PSGA untuk mensosialisasikan kekerasan seksual atau tentang kesetaraan gender.

Tahun ini aja enggak Ibu adakan webinar, karena PSGA mau lebih ke action. Artinya SK Rektor itu harus diaplikasikan, semua masalah kampus harus paham” ungkapnya. 

Dalam prosesnya, bukan tidak mungkin PSGA tidak mengalami hambatan. Naila sendiri menyatakan bahwa hambatan ini datang dari berbagai pihak, bahkan dari rekan dosennya sendiri

“Pro kontra itu pasti. Salah satunya, kadang-kadang dari rekan sendiri sesama dosen, teman kerja kurang support. Kayak SOP, padahal tahun 2020 kan sudah ada, cuman sampe sekarang belum disahkan rektor karena berhenti di LP2M.

Ada salah satu rekan kerja mengatakan “gak usah ngurusin KS, PSGA itu ga usah ngurusin KS nanti hanya mau membuka aib orang.” Tapi PSGA tetep kekeuh, karena ini juga amanat dari kementrian agama dengan SK Dirjen Pendis dan juga amanat agama. Padahal menurut kami sih kampus yang baik itu kampus yang menyelesaikan kasus kekerasan seksual, bukan yang menutup-nutupi” tegasnya.

Acuan PSGA dalam Penanganan KS

Karena SOP belum disahkan hingga detik ini, dalam menjalankan tugasnya PSGA mengacu pada berbagai perguruan tinggi lain dan SK rektor. Namun sayangnya, dapat dilihat bahwa hal tersebut belum optimal karena yang tercantum dalam SK tersebut tidak komprehensif.

“Acuannya dari berbagai perguruan tinggi lain. Ibukan masuk grup PSGA se-Indonesia, disitu kan sharing-sharing. Salah satu universitas yang paling bagus itu dalam penanganan kasus KS itu Universitas Negeri Yogyakarta, sharing dengan temen-temen UNY, UIN Jogja, bahkan dengan Komnas Perempuan. Karena PSGA itu salah satu timnya aktivis Komnas Perempuan,

Untuk internalnya itu penjabaran dari SK Rektor. SOP itu adalah langkah-langkah, SK Rektor kemudian dijabarkan turunannya oleh SOP. Sanksi ringan, sanksi berat. Nah di dalam SOP apa sanksi ringan, jenis-jenisnya begini, sanksi berat apa aja jenis-jenisnya, nah itu adanya di SOP. Kalau SOP dari pusat (Peraturan Menteri Agama) belum ada, tapi kalau SOP kan sifatnya internal, kita bisa bikin sendiri.” ucap Naila.

Apa kabar UPT?

Jika mengacu pada SK Rektor, maka dapat dilihat bahwa langkah awal dalam upaya penanganan kekerasan seksual ialah dengan dibentuknya UPT (Unit Pelayanan Terpadu). Namun hingga sekarang pembentukan UPT(Unit Pelayanan Terpadu) tersebut masih abu-abu.

“Kemarin hari selasa itu rapin (Rapat Pimpinan) termasuk PSGA. Di situ rektor langsung menginstruksikan PSGA supaya berkoordinasi dengan kepala biro untuk melengkapi perangkat-perangkat yang ada di SK Rektor. Alhamdulillah kalau dewan etik sudah terbentuk, sudah disahkan oleh rektor. Setelah itu nanti UPT proses.

UPT itu kan satgas ya, PSGA juga bagian dari satgas. Nanti ada satgas perfakultas. Kalau satgas atau PSGA itu hanya menerima laporan, Ini adalah laporan awal dari pelapor. Kemudian PSGA atau satgas itu menyampaikan ke rektor. Rektor menyampaikan ke dewan etik. Nah dewan etik lah yang nanti melakukan investigasi, BAP, atau kemudian memberi keputusan. Jadi PSGA itu hanya sekedar meminta laporan, tidak mengeksekusi. Yang mengeksekusi bisa rektor secara langsung atau rektor melemparkan ke dewan etik. Wewenang PSGA itu hanya menerima laporan, data awal. Yang melakukan penelusuran dan penyelidikan itu dewan etik” ungkap Naila.

Pesan PSGA

Di akhir percakapan, Naila menyampaikan pesan kepada mahasiswa serta lembaga agar lebih aware terhadap kasus kekerasan seksual

“Untuk para mahasiswa ketika melihat atau mengalami kekerasan seksual harus berani atau harus melawan, harus berani menolak dan harus berani melaporkan. PSGA ingin mata kuliah tentang kekerasan atau pelecehan seksual dan gender menjadi mata kuliah wajib institut, itu keinginan PSGA supaya mahasiswa atau dosen di kampus kita atau siapapun masyarakat kampus itu mengerti tentang pelecehan seksual dan gender. Semoga program PSGA itu akan tercapai” pungkas Naila.


Penulis : Deda Aenul Wardah 

 



         

(Suasana diskusi Pukul Balik Predator (kekerasan seksual) Kamis, 18 Maret 2021. Foto: Dila)

   LPM FatsOen, Cirebon-“Pukul Balik Predator (Kekerasan Seksual),” menjadi tema yang diusung dalam diskusi sore di hari Kamis, 18 Maret 2021, yang diadakan oleh Oksidasi bertempat di Saung Perjuangan Cirebon.

Kekerasan seksual, jika mengutip dari definisi RUU PKS ialah, “Setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, atau politik.”

Kekerasan seksual kerap terjadi di lingkungan bermasyarakat, berorganisasi, bahkan di lingkungan pembelajaran. Dilansir dari data Komnas Perempuan, bahwa kekerasan seksual sudah mencapai angka puluhan ribu yang terjadi kurun waktu 2011-2019, baik di ranah privat maupun publik. Di Umah Ramah Cirebon, pun, mendapati kasus serupa yang masuk sekitar 15-20 dalam kurun waktu 2020-Maret 2021.

Dominasi Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

Asih Widyowati, dari Umah Ramah Cirebon menyatakan bahwa perempuan menjadi objek kekerasan seksual yang paling dominan. Sebab, hal ini didorong oleh budaya patriarki, relasi kuasa, tafsir teks misogini, lingkungan yang abai. Bahkan, masih minimn sekali regulasi yang mengatur tentang kekerasan seksual. RUU PKS, pun pembahasan masih mengawang.

Hal ini tentu buruk, sebab seseorang yang mengalami kekerasan seksual, dalam dirinya pasti akan merasakan trauma. Trauma sendiri ada dua. “Ada trauma kolektif, ada trauma individu,” jelas Asih. Trauma itu tidak bisa dihilangkan,“Ingatan bisa saja dilupakan. Tapi tubuh, tidak akan lupa, thebodyremember,” tambah Asih menjelaskan dampak dari kekerasan seksual.

Selaras dengan Asih, Mita (Needie N Bitch Yogyakarta), bahwa tubuh itu dapat mengingat. Bahkan dapat menjadi trauma bangkit atau bahkan depresi. Orang yang tidak tahu atau tidak peduli, hanya akan memberi stigma buruk kepada mereka (baca: penyintas).

Maka, untuk menghilangkan segala stigma tersebut, lingkungan menjadi salah satu faktor penting. Sebab, lingkungan yang mendukung, akan membantu penyintas bangkit dari keterpurukan stigma tersebut.

Mita juga berpendapat bahwa, “Permasalahan kekerasan seksual bukan cuma masalah dan tanggung jawab perempuan, tapi juga laki-laki.”

Menjadi Teman Baik bagi Para Penyintas Kekerasan Seksual

Mita berpendapat bahwa setiap orang patut menjadi pendengar baik yang memberikan ruang aman bagi para penyintas, karena sebenarnya, mereka hanya perlu didengarkan. Tidak semua yang mereka ceritakan perlu kita respon dengan jawaban. Dengan mau mendengarkan itu sudah membuat mereka meras tenang. Memberi semangat dan dukungan harus tetap diberikan kepada mereka.

“Jadilah teman dan ruang mana bagi mereka bercerita. Yakinkan bahwa mereka bisa bangkit dari titik rendahnya. Mereka punya kekuatan,” tutur Asih.

Selain itu, Mita juga berpesan, untuk berani mengatakan TIDAK ketika merasa terusik, terganggu ataumembuat diri kita menjadi jadi tidak nyaman.

Penulis        : Rifki Al Wafi

Reporter    : Zulva Azhar